HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Hari Jadi Ungaran ke 36, Sebanyak 50 Pasangan Ikuti Nikah Massal

Ungaran,harian7.com – Dalam Rangka HUT ke-36 Ungaran sebagai ibukota Kabupaten Semarang, digelar berbagai kegiatan, salah satunya nikah massal. Adapun dalam acara yang digelar di Pendapa Rumah Dinas Bupati Semarang, pada Minggu (15/12/2019) siang, sebanyak 50 pasangan pengatin mengikuti prosesi ijab kabul.

Pada kesempatan tersebut, turut hadir Bupati Semarang dengan didampingi Wakil Bupati Semarang Ngesti Nugraha.

“Kegiatan nikah massal ini baru kali pertama dilaksanakan,”terang Mundjirin.

Mundjirin mengungkapkan, “Di adakanya nikah massal ini, sebagai bentuk wujud keberpihakan Pemkab Semarang kepada warga yang mengalami kesulitan dana maupun administrasi agar pernikahannya tercatat resmi secara formal,”tuturnya.

Tonton Hiburan Budaya dan Misteri
dan Jangan Lupa, Subcribe, Like dan Share…..

Sementara itu, Kepala Bagian Kesra Setda M Risun mengatakan, acara nikah massal ini memang menyasar pasangan kurang mampu dan penyandang disabilitas. Dari lima puluh pasang pengantin yang mengikuti acara, terdapat satu pasang pengantin penyandang disabilitas dari Kecamatan Bergas.

Baca Juga:  Polda Jateng Amankan 84,2 Ton Oplosan BBM dan 38 Mobil Tanki

“Selain latar belakang warga kurang mampu, kami juga membantu pasangan yang kesulitan administrasi kependudukan agar dapat menikah secara sah sesuai hukum negara,” katanya.

Dijelaskan, ada tiga pasangan pengantin yang sempat terganjal aturan administrasi kependudukan. Salah satunya warga dari luar Pulau Jawa yang telah hidup bersama dengan warga Kabupaten Semarang dan memiliki anak. Pihaknya bekerja sama dengan Dispendukcapil untuk menyelesaikan kendala itu. Selain itu juga ada empat pasangan hidup bersama (kumpul kebo) yang dapat dibantu menikah resmi melalui kegiatan ini.

Baca Juga:  Gagahnya Sang Merah Putih Di Puncak Perantunan

“Kita berharap jika pasangan telah menikah secara resmi dan mendapat buku nikah dari KUA, maka hak-hak sipil anak mereka nanti dapat terjamin. Ini yang sangat penting,” tegas Risun.

Kasubag Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bagian Kesra, Widi Winarti menambahkan, pihaknya sebagai penyelenggara menjalin kerja sama yang intensif dengan jajaran Kantor Urusan Agama (KUA) 19 kecamatan, Dispendukcapil, dan Dinas Sosial. Tujuannya agar dapat menjaring pasangan kurang mampu, difabel maupun yang baru nikah siri atau kumpul kebo untuk mengikuti acara ini.

Baca Juga:  Terpisah dari Daratan Pulau Sulawesi Selayar Diberkahi SDA Wisata Bahari & Perikanan

“Sambutan masyarakat ternyata sangat baik. Awalnya malu-malu namun ketika tahu manfaatnya, mereka mau ikut serta. Bahkan ada yang kami tolak karena melebihi kuota,” jelasnya.

Dalam acara nikah massal gratis ini, Pemkab Semarang melalui Bagian Kesra juga memberikan bantuan kepada masing-masing pasangan. Di antaranya, bantuan seperangkat alat salat, mas kawin, biaya transport pendamping, biaya nikah dan rias, serta pakaian pengantin. Tercatat sebagai pasangan tertua adalah Muhsum (74) dan Sriyati warga Desa Tegaron Banyubiru, dan pasangan termuda Adi Saputro (19) dan Erika Natasha dari Kecamatan Bringin.(hms/Jnd/Shodiq)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!