HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA


Tim Seksi Pemberantasan BNNK Cilacap Bekuk Kurir Narkotika

Cilacap, Harian7.com – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Cilacap melalui Tim Seksi Pemberantasan BNNK Cilacap berhasil mencokok seorang kurir narkoba berinisial MDK (38) warga Gang Sarmili RT 08 RW 03 Kelurahan Kebayoran Lama Utara, Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

“Penangkapan tersangka berdasarkan informasi dari masyarakat pada Senin (15/07/2019) bahwa ada peredaran narkotika di sekitaran Terminal Cilacap,” kata Kepala BNNK Cilacap, AKBP Triatmo Hamardiono saat konferensi pers di kantor BNNK Cilacap.

Dia menjelaskan, setelah melakukan penyelidikan, Petugas BNNK Cilacap mencurigai seseorang laki-laki yang baru turun dari bus yang baru datang dari Jakarta.

Baca Juga:  Prajurit Beserta PNS Kodam IV/Diponegoro Ikuti Penyuluhan Hukum

Kemudian, menurutnya petugas memperkenalkan diri sebagai petugas dari BNNK Cilacap dan selanjutnya melakukan pemeriksaan identitas serta menggeledah tas yang dibawa orang tersebut.

“Dari hasil penggeledahan, perugas menemukan bungkus rokok yang di dalamnya berisi 1 paket plastik kecil yang diduga narkotika jenis sabu,” ungkapnya.

Dari penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu plastik kecil yang diduga berisi sabu seberat 1,89 gram, satu buah Handphone, KTP dan tas punggung warna hitam.

Baca Juga:  Kemenpan RB Akan Berikan Sanksi Bagi ASN Yang Tidak Masuk Kerja di Hari Pertama Usai Libur Lebaran

“Berdasarkan barang bukti tersebut, tersangka dikenakan dua pasal yaitu pasal 114 ayat 1 dan pasal 112 ayat ayat 1 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman 5 hingga 20 tahun hukuman penjara,” tandasnya.

Sementara, MDK tersangka mengaku membawa sabu dari Jakartamenggunakan bus atas dasar memenuhi keinginan RR yang dikenalnya melalui media sosial 2 bulan yang lalu.

“Awalnya RR menawarkan uang palsu kepada saya dengan perbandingan Rp 20 juta ditukar dengan Rp 100 juta dan saya berminat atas tawaran tersebut,” katanya.

Baca Juga:  Polisi Ringkus Pelaku Penusukan Karyawan Koperasi di Tuntang

Menurut tersangka, komunikasi mereka sempat terputus lantaran RR berganti nomor HP, kemudian RR menghubungi tersangka untuk menukar uang rupiah layak Bank ditukar Arwana super red.

“Tapi saya tidak berhasil memenuhinya, sehingga RR menginginkan sabu sebagai gantinya, dan mengarahkan saya ke penjual sabu di Terminal Tebet Jakarta untuk dibawa ke Cilacap,” pungkasnya. (Rusmono)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!