Curi Traktor Dihadiahi 5 Tahun Penjara

- Admin

Rabu, 4 September 2019 - 20:16

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cilacap, Harian7.com – Sat Reskrim Polres Cilacap berhasil menangkap seorang pelaku pencurian mesin traktor yang beraksi di wilayah Cilacap.

“Pelaku mengambil mesin traktor yang ada di sawah masyarakat dengan komplotanya yang berjumlah 3 orang, namun 2 pelaku lainya menjalani proses kasus lain di Polres Cimahi, Jawa Barat,” ungkap Kapolres Cilacap, AKBP Djoko Julianto saat konferensi pers di Mapolres Cilacap, Selasa (3/9/2019).

Baca Juga:  Polres Purbalingga Ungkap Kasus Pencurian Spesialis Alat Pemanas Kandang Ayam, Begini Pesan Pelaku Agar Terhindar Dari Pencurian

Pelaku adalah MS (48) warga Kampung Cikole Desa Maleber Kecamatan Karangtengah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat yang merupakan seorang residivis.

ADVERTISEMENT

 


SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari tangan pelaku petugas berhasil menyita 15 unit mesin traktor yang semuanya hasil kejahatan yang dilakukan di beberapa wilayah Cilacap dan 1 unit kendaraan roda 4 yang digunakan sebagai sarana membawa mesin traktor.

Baca Juga:  Operasi Gabungan, Sejumlah Orang Gila Diamankan

“Hasil kejahatan dijual di wilayah Cianjur, Jawa Barat dengan harga 5 juta per unit dan kami masih mengembangkan kasus lainnya terkait sindikat pencurian mesin traktor yang ada di sawah masyarakat,” tandas Kapolres.

Modusnya adalah pelaku keliling di sekitar sawah dan perkampungan masyarakat, kemudain jika ada traktor maka 2 pelaku mengambil mesin traktor dan pelaku yang lain berada di mobil untuk membawa ke wilayah Cianjur, jawa barat.

Baca Juga:  Metro Kafe, Tempat Nongkrong Asyik yang Tidak Menguras Kantong

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” pungkas Kapolres. (Rusmono)

Berita Terkait

Bupati Gelontorkan Bantuan Dana Hibah Daerah Sebesar Rp 23,8 Miliar
TERBONGKAR! Sindikat Joki UTBK Unhas Libatkan Pegawai IT dan Mahasiswi Kedokteran, Tarikan Capai Rp 200 Juta
SMK Dr. Soetomo Cilacap Buka PPDB, Siapkan Generasi Muda Berkompeten
Cinta Buta Berujung Maut! Mahasiswi Cantik di Majalengka Bunuh Kekasih Gara-Gara Tak Mau Antar Pulang
Polresta Cilacap Ungkap 27 Kasus Narkoba, 36 Tersangka Berhasil Diamankan Salah Satunya Perempuan
Kakanim Cilacap Kunjungi MPP Banyumas, Pastikan Pelayanan Keimigrasian Berjalan Baik
Tawuran Maut di Medan: Remaja Tewas Diduga Ditembak Kapolres
Polresta Cilacap Gagalkan Dua Kasus Peredaran Sabu, Tiga Pengedar Diamankan

Berita Terkait

Rabu, 7 Mei 2025 - 21:42

TERBONGKAR! Sindikat Joki UTBK Unhas Libatkan Pegawai IT dan Mahasiswi Kedokteran, Tarikan Capai Rp 200 Juta

Rabu, 7 Mei 2025 - 19:42

SMK Dr. Soetomo Cilacap Buka PPDB, Siapkan Generasi Muda Berkompeten

Selasa, 6 Mei 2025 - 12:50

Cinta Buta Berujung Maut! Mahasiswi Cantik di Majalengka Bunuh Kekasih Gara-Gara Tak Mau Antar Pulang

Senin, 5 Mei 2025 - 20:08

Polresta Cilacap Ungkap 27 Kasus Narkoba, 36 Tersangka Berhasil Diamankan Salah Satunya Perempuan

Senin, 5 Mei 2025 - 18:11

Kakanim Cilacap Kunjungi MPP Banyumas, Pastikan Pelayanan Keimigrasian Berjalan Baik

Senin, 5 Mei 2025 - 17:09

Tawuran Maut di Medan: Remaja Tewas Diduga Ditembak Kapolres

Minggu, 4 Mei 2025 - 11:28

Polresta Cilacap Gagalkan Dua Kasus Peredaran Sabu, Tiga Pengedar Diamankan

Sabtu, 3 Mei 2025 - 22:29

RSUD Cilacap Masuk Sebagai Rumah Sakit KJSU-KIA

Berita Terbaru

error: Content is protected !!