HEADLINE

Polresta Cilacap Ungkap 27 Kasus Narkoba, 36 Tersangka Berhasil Diamankan Salah Satunya Perempuan

- Admin

Senin, 5 Mei 2025 - 20:08

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pewarta : Rusmono|Kaperwil Jateng

CILACAP, Harian7.com – Polresta Cilacap berhasil mengungkap 27 kasus penyalahgunaan narkoba sepanjang periode Januari hingga Mei 2025. Pengungkapan ini melibatkan 36 tersangka yang terlibat dalam jaringan narkoba, psikotropika, dan obat-obatan berbahaya.

Dalam Konferensi Pers yang dipimpin oleh Wakapolresta Cilacap AKBP Rudi Saeful Hadi S.I.K, di Mapolresta Cilacap, pihak kepolisian menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Cilacap.

ADVERTISEMENT

 


SCROLL TO RESUME CONTENT

“Selain mengamankan 36 tersangka terdiri dari 35 tersangka laki-laki, kami juga mengamankan 1 tersangka perempuan, barang bukti yang kami sita sebanyak 101,11 gram sabu, 3 butir pil ekstasi, serta 6,47 gram tembakau sinte. Tak hanya itu, ada pula 1.276 butir psikotropika dan 3.432 butir obat-obatan berbahaya lainnya yang berhasil diamankan.” ujar AKBP Rudi, Senin (05/05/2025).

Baca Juga:  Puncak Gunung Telomoyo: Destinasi Wisata Alam Unggulan di Magelang

AKBP rudi mengungkapkan bahwa dalam lima bulan ini, Polresta Cilacap berhasil mengungkapkan 27 kasus, diantaranya 15 kasus narkotika, 3 kasus psikotropika, dan 9 kasus terkait pelanggaran Undang-Undang Kesehatan.

Para tersangka yang diamankan berasal dari berbagai latar belakang, dengan mayoritas berusia antara 20 hingga 45 tahun, serta bekerja sebagai buruh harian dan pegawai swasta.

“Mereka tidak hanya berperan sebagai pengguna, tetapi juga dipekerjakan sebagai kurir oleh jaringan yang lebih besar. Modus operandi mereka adalah dihubungi melalui WhatsApp dan diberikan perintah untuk mengambil serta mengantarkan barang ke lokasi yang telah ditentukan. Dalam setiap transaksi, mereka memperoleh bayaran sesuai kesepakatan,” ungkapnya.

Baca Juga:  Kasus Penembakan Siswa SMK Semarang, Aipda Robig Zaenudin Dipecat

Berdasarkan data dari Satrnarkoba Polresta Cilacap, kejadian-kejadian penyalahgunaan narkoba umumnya terjadi pada rentang waktu antara pukul 12.00 hingga 24.00 WIB. Barang haram tersebut sebagian besar berasal dari luar wilayah Kabupaten Cilacap dan tersalurkan melalui jaringan terorganisir yang memanfaatkan jalur tersembunyi.

Kasus-kasus narkoba yang terungkap tersebar di beberapa kecamatan di Kabupaten Cilacap. Wilayah dengan jumlah kasus terbanyak adalah Majenang dan Cilacap Selatan, masing-masing dengan 5 kasus, disusul dengan kecamatan Kawunganten, Kesugihan, dan wilayah Jeruklegi.

Baca Juga:  Komplotan Perampok Lintas Kota Diringkus Polres Boyolali

Para pelaku yang terlibat dalam kasus narkotika, psikotropika, dan obat berbahaya kini dijerat dengan Pasal 112 dan Pasal 114 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara paling lama 20 tahun.

“Masalah ini menjadi perhatian serius kami, dan kami berkomitmen penuh untuk memberantas narkoba hingga tuntas. Kami juga mengajak masyarakat untuk bekerja sama dengan melaporkan setiap indikasi peredaran narkoba yang ditemukan di sekitar mereka,” pungkas AKBP Rudi. (*)

Berita Terkait

Bhabinkamtibmas Jogomerto Buka Saluran Dam, Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Polres Nganjuk Tertibkan Premanisme, Amankan Pengamen di Lampu Merah Jlumpang
Polres Nganjuk Jamin Keamanan Ibadah Umat Nasrani dengan Patroli Gereja Minggu Pagi
Skandal Tanah Rp 237 Miliar di Cilacap: Mantan Direktur BUMD Ditahan
Bupati Gelontorkan Bantuan Dana Hibah Daerah Sebesar Rp 23,8 Miliar
TERBONGKAR! Sindikat Joki UTBK Unhas Libatkan Pegawai IT dan Mahasiswi Kedokteran, Tarikan Capai Rp 200 Juta
SMK Dr. Soetomo Cilacap Buka PPDB, Siapkan Generasi Muda Berkompeten
Cinta Buta Berujung Maut! Mahasiswi Cantik di Majalengka Bunuh Kekasih Gara-Gara Tak Mau Antar Pulang

Berita Terkait

Senin, 12 Mei 2025 - 18:33

Polres Nganjuk Tertibkan Premanisme, Amankan Pengamen di Lampu Merah Jlumpang

Senin, 12 Mei 2025 - 09:05

Polres Nganjuk Jamin Keamanan Ibadah Umat Nasrani dengan Patroli Gereja Minggu Pagi

Jumat, 9 Mei 2025 - 13:04

Skandal Tanah Rp 237 Miliar di Cilacap: Mantan Direktur BUMD Ditahan

Kamis, 8 Mei 2025 - 20:39

Bupati Gelontorkan Bantuan Dana Hibah Daerah Sebesar Rp 23,8 Miliar

Rabu, 7 Mei 2025 - 21:42

TERBONGKAR! Sindikat Joki UTBK Unhas Libatkan Pegawai IT dan Mahasiswi Kedokteran, Tarikan Capai Rp 200 Juta

Rabu, 7 Mei 2025 - 19:42

SMK Dr. Soetomo Cilacap Buka PPDB, Siapkan Generasi Muda Berkompeten

Selasa, 6 Mei 2025 - 12:50

Cinta Buta Berujung Maut! Mahasiswi Cantik di Majalengka Bunuh Kekasih Gara-Gara Tak Mau Antar Pulang

Senin, 5 Mei 2025 - 20:08

Polresta Cilacap Ungkap 27 Kasus Narkoba, 36 Tersangka Berhasil Diamankan Salah Satunya Perempuan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!