HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA


Operasi Gabungan, Sejumlah Orang Gila Diamankan

Magelang, harian7.com – Guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, Polres Magelang dengan menggandeng Satpol PP dan Dinas Sosial Kabupaten Magelang melaksanakan operasi Gelandangan dan orang Gila, Senin,(26/02/18).
Adapun Sasaran operasi di pusatkan di Distrik Muntilan dan Secang,  telah menerjunkan petugasnya dari Sat Binmas serta pasukan Dalmas, bergabung dengan Satpol PP dan Dinas Sosial.
Dalam kegiatan tersebut petugas berhasil  mengamankan gelandangan dan orang gila sebanyak 13 orang , selanjutnya didata serta dibina oleh Dinas Sosial.
Kapolres Magelang melalui Kasat Binmas. AKP. Faizun,  menerangkan, ” Operasi ini untuk penertiban PEGELI (Pengemis, Gelandangan dan orang terlantar serta orang gila).  Bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat,” terangnya.

Baca Juga:  Diduga Hendak Tawuran, Belasan Pelajar Asal Purbalingga dan Banjarnegara Diamankan Polisi

Polres dan Pemkab Magelang sinergi bersama sehingga magelang  sebagai Destinasi wisata aman dikunjungi, nyaman disinggahi.

” Yang lebih penting lagi Sekaligus menepis isu fenomena orang gila menyerang tokoh agama, melalui  operasi ini menandakan di Magelang ada penertiban dan  meyakinkan tidak ada kasus itu,” pungkasnya.

Baca Juga:  Dua Tangki Air Bersih Disalurkan ke Warga Dusun Nglelo dan Thekelan

Adapun Orang gila dan Galandangan yang di amankan diantaranya  Slamet Rukin Alamat Dusun Daseh Rt 05/ 01 Pakis  Magelang ,  Supriyanto, Asal Dusun Ngadisalam Gunung Pring Muntilan, Rezal Bambang , dari Dusun Dangean Gulon Salam, serta Owi Rekomendasi RSJ,  Salman, Muntilan, Muhamad Savid,
Pendayangan Bojong,  Sardi, dari Karangdaleman Rt01/01 Danurejo Mertoyudan,  Cahyo, warga Pulogadung Ramawangun jakarta Timur,  Mbah Jumi, Wetandalan, Temanggung , Muhamad Mansur Dusun Kamal Rt13/ 36 Salaman Magelang, Tomo, Grogob Blabak, dan Mr X yang Tidak Bisa Ditanya atau dimintai keterangan.

Baca Juga:  Taj Yassin Maimoen : Perangkat Desa Harus Manfaatkan Teknologi Informasi Untuk Mendukung Kinerja

Dari tiga belas orang yang diamankan satu orang atas nama Paimin alias Bajing alamat Dusun Belang Tloglele Boyolali, Memiliki uang sebanyak Rp 600 000.- dari pengakuanya ia bekerja kurang lebih 1 Minggu. (Ady)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!