HEADLINE

TERBONGKAR! Sindikat Joki UTBK Unhas Libatkan Pegawai IT dan Mahasiswi Kedokteran, Tarikan Capai Rp 200 Juta

redaksiharian7

- Admin

Rabu, 7 Mei 2025 - 21:42

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAKASAR | HARIAN7.COM – Polisi membongkar praktik kotor dalam dunia pendidikan. Sindikat joki Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) di Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar berhasil diungkap. Pelaku tak tanggung-tanggung, melibatkan pegawai IT hingga mahasiswi Fakultas Kedokteran. Praktik curang ini disebut-sebut mengeruk keuntungan ratusan juta rupiah.

Kepala Polrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, mengungkapkan bahwa para pelaku sudah lama bermain dalam sistem yang sangat terorganisir.

“Ada guru les, pegawai Unhas, dan mahasiswa kedokteran yang terlibat. Mereka meminta bayaran hingga Rp 200 juta,” tegas Arya dalam konferensi pers, Rabu (7/5/2025).

ADVERTISEMENT

 


SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam penggerebekan yang dilakukan aparat, polisi mengamankan MYI (28) dan CAI (19) bersama empat tersangka lainnya. CAI diketahui merupakan joki utama yang menggantikan peserta UTBK dan mengerjakan soal ujian melalui sistem remote access yang dipasang secara ilegal di komputer peserta.

Baca Juga:  Hangatnya Buka Puasa di Panti, Kapolres Salatiga Sempat Nyanyikan "Tombo Ati"

Dalang di Balik Layar

Polisi menyebut AL (40) sebagai otak perekrutan CAI. Ia juga bertugas mengatur alur pengiriman soal dan jawaban dari komputer ujian ke luar. MYI, seorang pegawai IT, diminta untuk membuat dan memasang aplikasi remote access tersebut.

Tak berhenti di situ, tersangka I (23) berperan sebagai penghubung yang memastikan sistem ilegal itu berjalan lancar. Sementara itu, MS (30) mengoperasikan aplikasi remote, menerima soal dari komputer ujian, dan langsung mengirimkan ke CAI untuk dijawab. ZR (38), aktor lainnya, menjadi penyedia aplikasi remote access yang diedarkan ke I, kemudian ke MYI dan MS.

Baca Juga:  Peringati HBP Ke-61, Rutan Salatiga Gelar Aksi Donor Darah Bersama PMI

“Mereka terorganisir dan saling mengenal. Gerakannya sangat teratur sehingga kami sebut sebagai sindikat,” tambah Arya.

Terendus dari Aktivitas Mencurigakan

Skema kejahatan ini terbongkar setelah pihak Unhas mencurigai adanya aktivitas tidak biasa dalam komputer peserta ujian. Investigasi internal mendapati adanya aplikasi ilegal yang menyusup ke sistem, memungkinkan pihak luar mengakses soal ujian secara langsung.

“Awalnya ada kecurigaan terhadap aktivitas hacking saat ujian penerimaan berlangsung. Setelah ditelusuri, ternyata ada aplikasi ilegal yang dipasang oleh orang dalam,” jelas Arya.

Baca Juga:  Wow! Buka Puasa Terpanjang di Solo Pecahkan Rekor Muri

Barang Bukti dan Jerat Hukum

Dari tangan para tersangka, polisi mengamankan dua unit komputer, tiga laptop, dan sejumlah ponsel dari berbagai merek. Kini, keenam tersangka mendekam di sel tahanan Mapolrestabes Makassar dan tengah menunggu proses hukum lebih lanjut.

Mereka dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Pasal 48 ayat (2) juncto Pasal 32 ayat (2) atau Pasal 46 ayat (1) dan (2) juncto Pasal 30 UU Nomor 11 Tahun 2024. Ancaman hukumannya tidak main-main—maksimal 9 tahun penjara.(Sam)

Berita Terkait

Berkelakuan Baik, 62 Napi Buddha di Jateng Dapat Remisi Waisak
Berteduh Saat Hujan, Dua Motor Hanyut di Salatiga! Salah Satunya Milik Pembeli Mie Ayam
Banjir dan Longsor Terjang Salatiga Usai Hujan Deras, Warga Panik Selamatkan Barang
Gus Hana, Sang Gandrung Moderasi dari Kudus, Jejak Inovatif Penyuluh Agama Islam yang Menginspirasi Jawa Tengah
Kembangkan Pokjaluh Web dan SMART ZIS: Mustaqim, Sang Inovator Hukum Zakat Asal Salatiga Borong Juara 1 PAI Award 2025 Jateng
Robby Saksikan Langsung Kemeriahan Karnaval Budaya di Surabaya, Salatiga Unjuk Gigi Lewat Tari Jurit Ampil
Cinta dari Ranjang IGD: Kisah Haru Calon Pengantin yang Dibacok di Palembang
Operasi Malam di Grobogan: Polisi, TNI, dan Satpol PP Satukan Barisan Lawan Premanisme

Berita Terkait

Selasa, 13 Mei 2025 - 03:14

Berkelakuan Baik, 62 Napi Buddha di Jateng Dapat Remisi Waisak

Senin, 12 Mei 2025 - 21:09

Berteduh Saat Hujan, Dua Motor Hanyut di Salatiga! Salah Satunya Milik Pembeli Mie Ayam

Minggu, 11 Mei 2025 - 22:06

Banjir dan Longsor Terjang Salatiga Usai Hujan Deras, Warga Panik Selamatkan Barang

Minggu, 11 Mei 2025 - 20:22

Gus Hana, Sang Gandrung Moderasi dari Kudus, Jejak Inovatif Penyuluh Agama Islam yang Menginspirasi Jawa Tengah

Minggu, 11 Mei 2025 - 19:31

Kembangkan Pokjaluh Web dan SMART ZIS: Mustaqim, Sang Inovator Hukum Zakat Asal Salatiga Borong Juara 1 PAI Award 2025 Jateng

Minggu, 11 Mei 2025 - 18:30

Robby Saksikan Langsung Kemeriahan Karnaval Budaya di Surabaya, Salatiga Unjuk Gigi Lewat Tari Jurit Ampil

Minggu, 11 Mei 2025 - 18:04

Cinta dari Ranjang IGD: Kisah Haru Calon Pengantin yang Dibacok di Palembang

Minggu, 11 Mei 2025 - 11:56

Operasi Malam di Grobogan: Polisi, TNI, dan Satpol PP Satukan Barisan Lawan Premanisme

Berita Terbaru

error: Content is protected !!