Polda Jateng Berhasil Razia 7400 Kendaraan Berknalpot Brong
Dirlantas Polda Jateng Kombes Pol Agus Suryonugroho. |
SEMARANG, Harian7.com – Ditlantas Polda Jateng terus melaksanakan razia knalpot tak standard di berbagai daerah yang dilaksanakan secara intensif.
Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol Agus Suryonugroho mengatakan sampai Sabtu (22/1) kemaren tercatat 7.405 kendaraan terjaring razia di 35 satuan kewilayahan Se Jawa Tengah.
“Ini semua dilakukan untuk menuju Jateng zero knalpot Brong,” ujarnya, Minggu (23/1).
Menurutnya, Berdasarkan data sepeda motor terbanyak yang terjaring razia terdapat di Polrestabes Semarang dengan jumlah 1480 kendaraan.
Sedangkan terbanyak kedua, lanjutnya, Terjaring di wilayah Polresta Surakarta dengan 486 kendaraan, Polres Blora dengan 313 kendaraan serta Polresta Banyumas dengan 295 kendaraan.
Dia menambahkan, Pelanggar pengguna knalpot Brong dikenakan sanksi yang diberikan sebagaimana disebutkan dalam pasal 285 ayat (1), Undang-undang Nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas,” tambahnya.
“Adapun pelanggar, selain dikenai tilang juga diwajibkan mengganti knalpot Brong dengan knalpot standard,” tutur Agus Suryonugroho.
Tinggalkan Balasan