HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Polda Jateng Berhasil Razia 7400 Kendaraan Berknalpot Brong

Dirlantas Polda Jateng Kombes Pol Agus Suryonugroho. 

SEMARANG, Harian7.com – Ditlantas Polda Jateng terus melaksanakan razia knalpot tak standard di berbagai daerah yang dilaksanakan secara intensif. 

Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol Agus Suryonugroho mengatakan sampai Sabtu (22/1) kemaren tercatat 7.405 kendaraan terjaring razia di 35 satuan kewilayahan Se Jawa Tengah.

Baca Juga:  Bentuk Nyata Komitmen dalam Membangun Ruang Ekspresi yang Positif, Polda Jateng Gelar Street Boxing EventĀ 

“Ini semua dilakukan untuk menuju Jateng zero knalpot Brong,” ujarnya, Minggu (23/1).

Menurutnya, Berdasarkan data sepeda motor terbanyak yang terjaring razia terdapat di Polrestabes Semarang dengan jumlah 1480 kendaraan. 

Baca Juga:  Atasi Kemacetan, Tim Urai Polres Tegal Dibantu Jajaran Polsek

Sedangkan terbanyak kedua, lanjutnya, Terjaring di wilayah Polresta Surakarta dengan 486 kendaraan, Polres Blora dengan 313 kendaraan serta Polresta Banyumas dengan 295 kendaraan.

Dia menambahkan, Pelanggar pengguna knalpot Brong dikenakan sanksi yang diberikan sebagaimana disebutkan dalam pasal 285 ayat (1), Undang-undang Nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas,” tambahnya.

Baca Juga:  PPKM Darurat, Polres Tegal Gelar Baksos

“Adapun pelanggar, selain dikenai tilang juga diwajibkan mengganti knalpot Brong dengan knalpot standard,” tutur Agus Suryonugroho. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

TERKINI

HIBURAN

SPORT

error: Content is protected !!