HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Dispermades PPKB Banjarnegara Gelar Sosialisasi Raperbub, Begini Tujuanya?

Laporan: Iwan Setiawan

BANJARNEGARA,harian7.com – Dispermades PPKB Kabupaten Banjarnegara menggelar sosialisaai Rancangan Peraturan Bupati (Raperbub) tentang sanksi pelanggaran disiplin aparatur pemerintah desa di Kabupaten Banjarnegara, Senin (09/05/2022) kemarin.

Kegiatan yang berempat di aula Kecamatan Pandanarum tersebut dihadiri oleh Hendro Cahyono Kepala Dispermades PPKB Kabupaten Banjarnegara, Sagiyo, S IP Camat Pandanarum dan Kepala Desa se Kecamatan Pandanarum.

Baca Juga:  Kejahatan Melibatkan Anak Dibawah Umur Meningkat, Kapolresta Magelang Undang 400 Kepala Sekolah Se-Magelang Raya

Hendro Cahyono mengatakan bahwa, sosialisasi Raperbup merupakan rangkaian atau langkah perubahan yang sedang dilaksanakan secara sistematis sebagai upaya meningkatkan kualitas pengelolaan pemerintahan desa. Karena Sumber Daya Aparatur Pemerintah Desa merupakan kunci dari penyelenggaraan pemerintahan desa.

Baca Juga:  Sat Reskrim Polres Kendal Lakukan Koordinasi Perkuat Sinergitas Penyidik Polri dan PPNS

“Sosialisasi Raperbub ini bertujuan untuk membekali Aparatur Pemerintah Desa tentang  aturan main yang harus di junjung tinggi sebagai Aparatur Pemerintah Desa. aturannya sudah cukup jelas tentang kewajiban, larangan dan sanksi  pelanggaran,” tandasnya.

Baca Juga:  Berkunjung Ke Kota Lama, Menkeu : Tempat Ini Sudah Ada Pada Abad 19-20, Untuk Itu Harus Dijaga Baik Bangunan dan Historinya

Menurut Hendro respon dari Kepala desa sekecamatan Pandanarum sangat baik dan bersedia menandatangani kesepakatan bersama.

“Dengan adanya Raperbub ini Kepala desa Sekecamatan Pandanarum berkomitmen bersama untuk menandatangani kesepatakan bersama untuk menegakkan disiplin dan meningkatkan kualitas pengelolaan pemerintahan desa,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!