Ritual Mandi Kemben Menjadi Modus Pelecehan “Gus Cabul” Alias Mas Bechi Anak Kiai Jombang Terhadap Santriwatinya
![]() |
Istimewa. |
Laporan: Budi Santoso
JATIM,harian7.com – Terkuak kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh Moch Subchi Azal Tsani, 42, alias MSA alias Mas Bechi, anak kiai ternama pengasuh Pondok Pesantren Majma’al Bahroin Hubbul Wathon minal Iman Shiddiqiyyah di Desa Losari, Kecamatan Ploso, Jombang, Jawa Timur, terhadap para santriwatinya.
Perbuatan tak manusiawi itu dilakukan salah satunya dengan modus ritual mandi kemben yang berujung dilaporkan ke polisi.
Berdasarkan siaran pers Komnas Perempuan yang dikutip harian7.com, Kamis (7/7/2022), kasus pencabulan ini berlandaskan relasi kuasa. Aksi bejat itu dilakukan terhadap santriwati di pondok pesantren milik ayahnya.
Rekrutmen tenaga kesehatan
Kasus cabul tersebut bermula pada saat rekrutmen tenaga kesehatan dari kalangan santriwati. Para korban anak kiai itu tak lain adalah mereka yang mendaftarkan diri untuk menempati posisi tersebut.
Berdasarkan fakta di persidangan pra-peradilan yang diajukan tersangka dan digelar di Pengadilan Negeri Jombang pada 21 Januari 2022 lalu, terkuak suatu fakta yang mengejutkan.
Menurut keterangan para saksi bahwa tersangka melakukan aksi pencabulan dalam ritual mandi kemben. Modusnya, para santri yang mendaftar sebagai tenaga kesehatan diminta untuk melakukan wawancara internal dengan tersangka.
Korban diwawancarai di Gubung Cokrokembang, Desa Puri Semanding, Kecamatan Plandaan. Saat itulah Gus cabul itu memanfaatkan kuasanya untuk mencabuli santriwati.
Kala itu, para santriwati harus melakukan ritual kemben dengan bertelanjang bulat. Mereka lantas diminta memakai kemben dari jarit Sidomukti dan masuk ke kolam dengan kondisi telanjang dada. Lalu, tersangka melakukan pelecehan seksual kepada para korban dengan dalih menyalurkan ilmu.
Tak hanya itu, agar aksi bejatnya tak terendus, tersangka juga mengancam para korban tidak lulus seleksi jika menolak permintaannya.
Dalam rilis Komnas Perempuan disebutkan pula bahwa santriwati yang melaporkan aksi cabul anak kiai Jombang itu telah diberhentikan. Aksi Mas Bechi pun disebut terus berlanjut kepada beberapa santri lainnya.
Diberitakan sebelumnya, saat itu, penyidikan kasus itu dilakukan oleh Ditreskrimum Polda Jatim. Pengambilalihan penyidikan ini karena ada beberapa hal yang perlu dilakukan backup. Selain itu, status Mas Bechi telah ditetapkan sebagai tersangka.
Meski sudah menjadi tersangka, Mas Bechi alias Gus Cabul tak kunjung ditahan, serta kerap mangkir dari panggilan polisi. Polisi juga sempat mengancam akan menjemput paksa pelaku jika tak memenuhi panggilan.
Selain ritual mandi kemben, saat melakukan aksinya, pelaku juga menjajikan akan memperistri korban dan juga mengancam korban agar mau disetubuhi.(*)
Tinggalkan Balasan