HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Ritual Mandi Kemben Menjadi Modus Pelecehan “Gus Cabul” Alias Mas Bechi Anak Kiai Jombang Terhadap Santriwatinya

Istimewa.

Laporan: Budi Santoso

JATIM,harian7.com – Terkuak kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh Moch Subchi Azal Tsani, 42, alias MSA alias Mas Bechi, anak kiai ternama pengasuh Pondok Pesantren Majma’al Bahroin Hubbul Wathon minal Iman Shiddiqiyyah di Desa Losari, Kecamatan Ploso, Jombang, Jawa Timur, terhadap para santriwatinya.

Perbuatan tak manusiawi itu dilakukan salah satunya dengan modus ritual mandi kemben yang berujung dilaporkan ke polisi.

Berdasarkan siaran pers Komnas Perempuan yang dikutip harian7.com, Kamis (7/7/2022), kasus pencabulan ini berlandaskan relasi kuasa. Aksi bejat itu dilakukan terhadap santriwati di pondok pesantren milik ayahnya.

Baca Juga:  Kasus Pembunuhan di Kawasan Wisata Umbul Senjoyo Terungkap, Motifnya Sakit Hati Lantaran Rasa Cinta Pelaku Terhadap Korban Bertepuk Sebelah Tangan

Rekrutmen tenaga kesehatan 

Kasus cabul tersebut bermula pada saat rekrutmen tenaga kesehatan dari kalangan santriwati. Para korban anak kiai  itu tak lain adalah mereka yang mendaftarkan diri untuk menempati posisi tersebut.

Berdasarkan fakta di persidangan pra-peradilan yang diajukan tersangka dan digelar di Pengadilan Negeri Jombang pada 21 Januari 2022 lalu, terkuak suatu fakta yang mengejutkan.

Menurut  keterangan para saksi bahwa tersangka melakukan aksi pencabulan dalam ritual mandi kemben. Modusnya, para santri yang mendaftar sebagai tenaga kesehatan diminta untuk melakukan wawancara internal dengan tersangka.

Korban diwawancarai di Gubung Cokrokembang, Desa Puri Semanding, Kecamatan Plandaan. Saat itulah Gus cabul  itu memanfaatkan kuasanya untuk mencabuli santriwati.

Baca Juga:  Gasak Burung Lovebird, Dua Pria Pengangguran di Bekuk Satreskrim Polsek Sidomukti

Kala itu, para santriwati harus melakukan ritual kemben dengan bertelanjang bulat. Mereka lantas diminta memakai kemben dari jarit Sidomukti dan masuk ke kolam dengan kondisi telanjang dada. Lalu,  tersangka melakukan pelecehan seksual kepada para korban dengan dalih menyalurkan ilmu.

Tak hanya itu, agar aksi bejatnya tak terendus, tersangka juga mengancam para korban tidak lulus seleksi jika menolak permintaannya.

Dalam rilis Komnas Perempuan disebutkan pula bahwa santriwati yang melaporkan aksi cabul anak kiai Jombang itu telah diberhentikan. Aksi Mas Bechi pun disebut terus berlanjut kepada beberapa santri lainnya.

Baca Juga:  Respon Cepat, Kurang Dari 24 Jam Polsek Salaman Berhasil Bekuk Pelaku Pengeroyokan

Diberitakan sebelumnya, saat itu, penyidikan kasus itu dilakukan oleh Ditreskrimum Polda Jatim. Pengambilalihan penyidikan ini karena ada beberapa hal yang perlu dilakukan backup. Selain itu, status Mas Bechi telah ditetapkan sebagai tersangka.

Meski sudah menjadi tersangka, Mas Bechi alias Gus Cabul tak kunjung ditahan, serta  kerap mangkir dari panggilan polisi. Polisi juga sempat mengancam akan menjemput paksa pelaku jika tak memenuhi panggilan.

Selain ritual mandi kemben,  saat melakukan aksinya, pelaku juga menjajikan akan memperistri korban dan juga mengancam korban agar mau disetubuhi.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!