HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Covid 19 Mereda, PAD Kabupaten Batang Merangkak Naik Capai Rp 129 Milyar Dalam Semester Pertama

Istimewa.

BATANG,harian7.com – Meredanya kasus
Covid-19 dan adanya pelonggaran protokol kesehatan, karena sudah
masuk Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1. Realisasi
Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Batang pada semester pertama di tahun
2022 mengalami kenaikan yang cukup signifikan.

Dari data Badan Pengelolaan
Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Batang pada semeseter pertama
realisasi pendapatan asli daerah mencapai 35,89 persen atau sebesar Rp129,1
miliar dari terget Rp305,9 miliar. 

Pajak daerahnya sudah diangka 39,67
persen atau sebesar Rp48,5 miliar dari Rp122,46 miliar. Adapun pendapatan
dari sektor retribusi baru 26,55 persen atau Rp7,5 miliar dari Rp28,6
miliar. 

Hal itu disampaikan
Kepala BPKPAD Sri Purwaningsih saat ditemui di kantornya, Senin
(11/7/2022). “Dari periode yang sama jika dibandingkan dengan tahun lalu
ada kenaikan. PAD itu 36,07 persen. Untuk pajak 33,02 persen. Hanya pendapatan
dari retribusi yang mengalami penurunan di tahun ini. Tahun kemarin diangka
27,8 persen,” jelasnya. 

Kepala Bidang Penagihan, Evaluasi,
dan Pelaporan PAD, Anisah menambahkan penurunan pendapatan dari sektor
retribusi perizinan karena ada perubahan kebijakan dari Pemerintah Pusat. 

“Sektor pajak ada kenaikan kalau
tahun lalu di periode yang sama hanya diangka 33,02 persen sekarang diangka
39,67 persen. Tahun lalu hanya Rp31,3 miliar sekarang diangka Rp48 miliar,”
ungkapnya. 

Kenaikan PAD, lanjut dia,
dipengaruhi karena adanya pemulihan ekonomi pasca pandemi. Namun, juga
adanya ektensifikasi dan intensifikasi pajak melalui gebyar pajak, BPKPAD
Batang hadir ditempat – tempat keramaian seperti di Car Free Day setiap
Minggu di Alun – alun Batang. 

Lalu, melakukan jemput bola di pasar
Batang, Pasar Bandar dan di Kantor Kecamatan serta di even Batang Expo kemarin. 

“Kita juga memberikan penghargaan
bagi wajib pajak. Jadi akhirnya pendapatan pajaknya naik terus. Disamping itu,
kita juga melakukan monitoring evaluasi secara rutin dan pembagian Surat
Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) lebih awal,”
terangnya. 

Dari beberapa PAD di sektor pajak
seperti hotel, restoran, hiburan, penerangan jalan, air tanah, sarang burung
walet, pajak mineral bukan logam dan batuan.

Lalu, PBB perdesaan dan
perkotaan dan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan. Adapun yang mengalami
kenaikan yang cukup signifikan di pajak hiburan. 

“Pajak hiburan tahun lalu di
semeseter pertama dapatnya hanya Rp1 juta. Kalau sekarang sudah diangka Rp374
juta,” ujar dia.(Hum/Pujo)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

TERKINI

error: Content is protected !!