HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Pelajaran Bagi Pelajar Ngeyel, Polisi Datangi SMK Saraswati, Belasan Motor Knalpot Brong Ditindak

Laporan: Bang Nur

SALATIGA,harian7.com – Operasi knalpot brong kini mulai masuk ke sekolah, seperti yang dilakukan di Kota Salatiga. Seperti di SMK Saraswati yang didatangi unit lalulintas Polsek Sidomukti Polres Salatiga, Selasa (19/7/2022).

Kanit Lantas Polsek Sidomukti AKP M. Aziz Ma’arif melalui Kasi Humas IPTU Henri Widyoriani, kepada harian7.com, Rabu (20/7/2022) mengatakan, operasi ini dilakukan dalam rangka untuk menciptakan kondusifitas di wilayah Salatiga khususnya terkait kendaraan sepeda motor knalpot yang tidak standart.

“Dalam penertiban ini kami bekerjasama dengan pihak SMK Saraswati dan menyasar siswa yang menggunakan knalpot tidak standar masuk lingkungan sekolah,”katanya.

Baca Juga:  Pasca Penangkapan Letkol AS, Mayor Laut (PM) Sarji Wardoyo: "Itu sudah menjadi tanggung jawab kami, karena yang bersangkutan berada di Wilayah Hukum Denpomal Lanal Semarang"

Dijelaskan IPTU Henri, dari kegiatan tersebut berhasil diamankan dua belas unit sepeda motor dengan knalpot tidak standar, yang selanjutnya diberi surat tilang dan barang bukti untuk sementara dibawa ke Polsek Sidomukti.

“Tujuan dari penertiban ini untuk membuat efek jera dan tidak untuk diulangi kembali serta knalpot harus diganti di Polsek Sidomukti,”jelasnya.

IPTU Henri mengihimbau para siswa untuk mengajak teman dan komunitasnya agar tertib dan patuhi aturan lalu lintas terutama menggunakan knalpot yang standart.

Baca Juga:  Bupati Banjarnegara Buka Turnamen Bola Voli Antar Desa

“Knalpot yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan, melanggar Pasal 285 ayat 1 UULLAJ dipidana paling lama 1 bulan dan denda paling banyak Rp.250.000. Selain itu juga mengganggu kenyamanan pengguna jalan lainnya dan membikin resah masyarakat,”ungkanya.

Atas dilaksanakanya penertiban ini, pihak sekolah mengucapkan banyak terimakasih kepada Polsek Sidomukti yang telah bertindak cepat menindaklanjuti permintaan dari kami.

“Diharapkan dengan penertiban ini bisa menjadi efek jera bagi seluruh siswa  SMK Saraswati untuk tidak menggunakan knalpot yang tidak standar.”

“Kami sudah berupaya memberikan himbauan dan peringatan kepada siswa namun dari sebagian siswa ada yang masih bandel, maka dari itu kami meminta bantuan Polsek Sidomukti untuk menertibkannya,” ucap Edy Triyanto Basuki, Kepala Sekolah SMK Saraswati Salatiga.

Baca Juga:  Polda Jateng dan Kodam IV/Diponegoro Bagikan Sembako Sebanyak 1050 Paket Pada Buruh

Terpisah, Kapolres Salatiga AKBP Indra Mardiana menyampaikan, apa yang telah dilakukan jajaranya adalah upaya untuk menciptakan kondusifitas kamtibmas di wilayah serta memberikan kenyamanan bagi masyarakat khususnya pengguna jalan.

“Kepada seluruh jajaran agar terus peduli dengan melakukan himbauan ataupun penindakan terhadap sepeda motor knalpot yang tidak standart di wilayah Kota Salatiga,”tandas Kapolres.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Berita Lainya

error: Content is protected !!