HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Sebanyak 6 Perwira Dan 50 Bintara Polri Polresta Magelang Diusulkan Menerima Tanda Kehormatan Satya Lencana

Kasipropam Polresta Magelang Iptu Risyanto, SH., MM. Ketika melakukan Penelitian Personil kepada para anggota yang akan diusulkan menerima Satya Lencana. 

MAGELANG, harian7.com – Sebanyak 56 (Limapuluh enam) anggota Polresta Magelang melaksanakan Penelitian Personil (Litpers), Jumat (25/11/2022) di Gedung Bhayangkara Utama Polresta Magelang. Kegiatan dilaksanakan oleh Sipropam (Seksi Profesi dan Pengamanan) yang pimpin Kasipropam Polresta Magelang Iptu Risyanto, SH., MM.

Baca Juga:  Empat Wilayah di Pesisir Selatan Jateng Berpotensi Terdampak Megathrust, Begini Jelasnya

“Terdiri 6 orang Perwira dan 50 orang Bintara dilakukan Litpers karena diusulkan menerima Tanda Kehormatan Satya Lencana. Salah satu syaratnya adalah mengikuti Litpers dari Sipropam,” Papar Kasipropam Iptu Risyanto, SH., MM.

Sebelum Litpers dilakukan Gaktibplin (Penegakan Disiplin), para peserta diperiksa oleh Sipropam yang meliputi kelengkapan atribut dalam penggunaan pakaian dinas Polri/PNS, kelengkapan surat nyata diri, sikap tampang dan penampilan. 

Baca Juga:  Antisipasi Kecurangan BBM, Polres Salatiga Sidak SPBU

“Dari ke 56 personil yang diperiksa tidak ada satupun ditemukan pelanggaran,” Jelasnya. 

Rincian Tanda Kehormatan Satya Lencana yang akan diberikan terdiri, Bintang Bhayangkara Nararya: 5 personil, Satya Lencana Kesetiaan 32 Th: 2 personil, Satya Lencana Kesetiaan 24 Th: 7 personil, dan Satya Lencana Kesetiaan 16 Th: 32 Personil, serta Satya Lencana Kesetiaan 8 Th: 18 Personil.

Baca Juga:  Pembunuh Teman Sekolah SMP Di Grabag Magelang Terancam Hukuman Mati

“Dari anggota yang diusulkan mendapatkan tanda kehormatan, terdapat beberapa personel yang diusulkan lebih dari satu tanda kehormatan, yang didasari bahwa masa dinas telah melebihi waktu dari jenis Satya lencana, namun belum memiliki Satya Lencana dimaksud sehingga diusulkan lebih dari satu jenis tanda kehormatan,” terang Risyanto (*) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Berita Lainya

error: Content is protected !!