JAKARTA|HARIAN7.COM – Penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dinilai membutuhkan kecepatan, terutama ketika masyarakat mulai terdampak asap dan ancaman kebakaran meluas.

Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Jawa Barat VI, Kholid, mendesak pemerintah memastikan anggaran tanggap darurat dapat segera digunakan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

Menurut Kholid, dukungan anggaran jangan justru tersendat akibat prosedur administratif yang berlebihan. Anggaran harus diprioritaskan untuk kebutuhan paling mendesak, mulai dari pemadaman api, pelayanan kesehatan, distribusi logistik, perlindungan kelompok rentan, hingga pemulihan awal wilayah terdampak.

“Dana tersedia bukan tujuan akhir. Ukurannya adalah seberapa cepat masker sampai kepada warga, tenaga kesehatan siap melayani, tim pemadam berada di titik api, dan masyarakat mendapatkan perlindungan,” kata Kholid.

Ia menilai penanganan karhutla tidak cukup dilakukan secara sektoral. Dibutuhkan satu komando kebijakan yang mampu mengintegrasikan tiga agenda sekaligus, yakni menyelamatkan manusia, melindungi ekosistem, dan menegakkan hukum.

Karena itu, koordinasi lintas lembaga harus dilakukan secara simultan. BMKG, Kementerian Kesehatan, BNPB, BPBD, Polri, Kementerian Kehutanan, Kementerian Lingkungan Hidup, BKSDA, pemerintah daerah, hingga Kementerian Keuangan perlu bergerak dalam satu arah.

Kholid menegaskan, persoalan karhutla tidak hanya menyangkut api. Dampaknya dapat merembet pada kesehatan masyarakat, kelangsungan ekosistem, kehidupan satwa, hingga aktivitas ekonomi warga.

“Kita mendukung penuh pemerintah untuk mengatasi karhutla ini. Sekarang yang dibutuhkan adalah kecepatan, koordinasi, dan keberanian mengambil tindakan,” ujarnya.

Ia juga meminta pemerintah tidak berhenti pada upaya pemadaman. Jika ditemukan unsur kesengajaan atau pelanggaran hukum, proses penegakan hukum harus dilakukan secara tegas.

“Selamatkan warga, lindungi satwa dan hutan kita, serta tindak siapa pun yang terbukti bertanggung jawab. Jangan sampai penanganannya tersendat oleh birokrasi,” pungkas Kholid.(Sam)