Laporan: Ninis

SURABAYA,HARIAN7.COM – Misteri identitas dua korban pembunuhan di Kota Madiun, Jawa Timur, akhirnya terungkap melalui pemeriksaan DNA. Sebanyak 15 fragmen tulang yang ditemukan dalam proses penyidikan dipastikan berasal dari dua individu, yakni seorang ibu dan anak yang menjadi korban pembunuhan.

Kepastian tersebut diperoleh setelah tim Kedokteran Kepolisian (Dokpol) Polda Jawa Timur menyelesaikan rangkaian pemeriksaan forensik terhadap seluruh fragmen tulang.

Setelah identitas keduanya dipastikan secara ilmiah, Polda Jatim menyerahkan jenazah kedua korban kepada pihak keluarga di Rumah Sakit Bhayangkara H.S. Samsoeri Mertojoso, Surabaya, Kamis (5/11/2026).

Penyerahan dilakukan oleh Kabid Dokkes Polda Jatim Kombes Pol Dr. dr. Wahono Edhi, didampingi Dirreskrimum Kombes Pol Roy H.M. Sihombing, Kabid Humas Kombes Pol Jules Abraham Abast, serta Karumkit Bhayangkara Surabaya Kombes Pol dr. Bayu Dharma Shanti.

Wahono menjelaskan, pemeriksaan dilakukan terhadap 15 fragmen tulang yang diterima tim forensik. Hasilnya, seluruh fragmen dipastikan merupakan tulang manusia dan berasal dari dua individu berbeda.

Untuk memastikan identitasnya, tim kemudian melakukan pemeriksaan DNA dengan menggunakan sampel pembanding dari keluarga korban.

Hasil analisis DNA tersebut memastikan bahwa fragmen tulang yang diperiksa merupakan bagian dari tubuh kedua korban, yakni ibu dan anak dalam kasus pembunuhan di Madiun.

Menurut Wahono, proses identifikasi membutuhkan ketelitian ekstra. Sebab, sebagian fragmen tulang ditemukan dalam ukuran kecil sehingga tidak semuanya bisa dikenali hanya melalui bentuk anatominya.

Meski demikian, serangkaian pemeriksaan forensik dan analisis DNA akhirnya berhasil memberikan kepastian identitas kedua korban.

Setelah proses identifikasi rampung, kedua jenazah diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan.

Penyerahan tersebut sekaligus menjadi bagian penting dalam proses penanganan perkara, terutama untuk memberikan kepastian kepada keluarga mengenai identitas anggota keluarganya yang menjadi korban.

Sementara itu, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jatim masih melanjutkan penyidikan kasus tersebut. Polisi berupaya melengkapi alat bukti guna menuntaskan perkara sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Polda Jatim juga menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban dan menegaskan bahwa penanganan perkara dilakukan secara profesional, cermat, serta berdasarkan alat bukti yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.