DEPOK | HARIAN7.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok terus memperkuat langkah antisipasi terhadap potensi genangan air dan tanah longsor melalui program Karya Bakti Tahun Anggaran 2027. Melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), kegiatan tersebut akan dilaksanakan di 11 titik yang tersebar di sejumlah kecamatan dengan fokus utama pada normalisasi saluran air dan perbaikan turap minor.
Program ini menjadi bagian dari upaya menjaga kualitas infrastruktur lingkungan sekaligus meningkatkan ketahanan kawasan permukiman terhadap dampak cuaca ekstrem dan tingginya debit air saat musim hujan.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala DPUPR Kota Depok, Yodi Joko Bintoro, mengatakan kegiatan karya bakti tidak hanya berorientasi pada pembangunan fisik, tetapi juga memperkuat kolaborasi antara pemerintah, aparat, dan masyarakat.
“Pelaksanaan karya bakti melibatkan unsur TNI, masyarakat setempat, serta dibantu Satgas Sumber Daya Air (SDA). Tujuannya untuk menjaga fungsi saluran dan mencegah terjadinya genangan maupun longsor di lingkungan warga,” ujar Yodi, Selasa (12/5/2026).
Menurutnya, normalisasi drainase menjadi langkah penting mengingat sedimentasi dan penyempitan saluran masih menjadi penyebab utama munculnya genangan di sejumlah wilayah Kota Depok ketika hujan deras turun.
Selain pengerukan dan pembersihan saluran, DPUPR juga melakukan perbaikan turap minor di beberapa lokasi yang dinilai rawan longsor akibat tekanan aliran air dan kondisi tanah yang labil.
“Perbaikan turap dilakukan untuk memperkuat struktur penahan tanah agar tidak terjadi kerusakan yang dapat membahayakan lingkungan sekitar,” jelasnya.
Sebaran Lokasi Penanganan
Adapun sejumlah titik yang menjadi sasaran kegiatan karya bakti tersebar di berbagai wilayah, di antaranya:
* Jalan Mandor Tajir RT 04/18 Kelurahan Pondok Petir, Kecamatan Bojongsari (kawasan Anak Kali Angke 5).
* Jalan H. Sulaiman, Kelurahan Bedahan, Kecamatan Sawangan.
* Jalan Raya Keadilan Rawadenok, Kelurahan Rangkapan Jaya Baru.
* Jalan Pendowo Grogol, Kelurahan Grogol, Kecamatan Limo.
* Depan Diklat Kemenkumham, dekat Jalan H. Terin, Pangkalan Jati.
* Jalan R. Sanim, Tanah Baru, Kecamatan Beji.
* Saluran tersier Kali Cabang Tengah, Kelurahan Pondok Jaya, Kecamatan Cipayung.
Sementara itu, RW 30 Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Cilodong, turut masuk dalam daftar prioritas penanganan tahun mendatang.
Peran Penting Masyarakat
Yodi menekankan, keberhasilan program karya bakti sangat bergantung pada partisipasi masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan dan saluran air setelah proses normalisasi selesai dilakukan.
“Kami berharap masyarakat ikut menjaga saluran yang sudah dibersihkan agar tidak kembali tersumbat sampah maupun sedimentasi. Infrastruktur yang baik harus dijaga bersama,” katanya.
Melalui program karya bakti tersebut, DPUPR Kota Depok berharap sistem drainase lingkungan dapat berfungsi lebih optimal, risiko genangan berkurang, serta semangat gotong royong antara pemerintah dan masyarakat semakin kuat dalam menjaga lingkungan kota.









Tinggalkan Balasan