Laporan: Shodiq
UNGARAN,HARIAN7.COM– Peran ibu dalam rumah tangga dinilai krusial untuk membentengi keluarga dari jeratan judi online (judol) maupun pinjaman online (pinjol) ilegal. Melalui kecerdasan digital, seorang ibu diharapkan mampu mengawasi penggunaan teknologi di lingkungan keluarga secara lebih bijak.
Hal tersebut ditegaskan oleh Bunda Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) Kabupaten Semarang, Hj. Peni Ngesti Nugraha, dalam acara pembinaan KIM di Gedung Wanita, Kompleks Kantor Bupati Semarang, Selasa (5/5/2026) siang.
“Pembinaan ini untuk memperkuat peran ibu dalam mengawasi teknologi informasi di rumah. Jika dibekali pengetahuan digital, ibu bisa mencegah dampak buruk judol dan pinjol masuk ke keluarga,” ujar Peni di hadapan para kader TP PKK Kabupaten Semarang.
Ia menambahkan, kolaborasi berbagai pihak sangat diperlukan untuk mendukung penyebarluasan informasi pembangunan, termasuk pemberdayaan kaum ibu agar lebih melek digital.
Senada dengan hal itu, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Semarang, Petrus Triyono, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan literasi digital di tingkat keluarga.
“Kami ingin para ibu memiliki pemahaman yang kuat untuk mengantisipasi dan mencegah dampak buruk dari fenomena digital yang merugikan saat ini,” pungkas Petrus. (*)









Tinggalkan Balasan