Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu dan Inex ke Lapas Kedungpane Semarang
SEMARANG | HARIAN7.COM – Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika ke dalam Lapas Kedungpane, Kota Semarang.
Dua perempuan yang berperan sebagai kurir diamankan dalam pengungkapan kasus tersebut dan keduanya diketahui memiliki hubungan keluarga sebagai ibu mertua dan menantu.
Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku mendapatkan barang tersebut dari ANF yang merupakan ibu mertuanya, dengan imbalan sebesar Rp1,5 juta untuk mengantarkan paket kepada seorang narapidana di dalam lapas.
Direktur Reserse Narkoba Polda Jateng, Kombes Pol.Yos Guntur mengatakan bahwa pengungkapan ini menunjukkan masih adanya upaya peredaran narkotika yang dikendalikan dari dalam lembaga pemasyarakatan.
“Kasus ini terungkap berkat informasi masyarakat yang kemudian kami tindak lanjuti dengan penyelidikan. Modus yang digunakan cukup rapi di mana pelaku menyembunyikan narkotika di bagian tubuh untuk menghindari pemeriksaan,” ujarnya, di Semarang, Sabtu (25/4/2026).
Menurutnya, Dari hasil pengembangan diketahui bahwa barang haram tersebut berasal dari seorang narapidana berinisial AS (dalam penyelidikan) yang berada di dalam Lapas Kedungpane.
“Pelaku kedua berperan sebagai pengendali sekaligus penghubung dengan jaringan di dalam lapas dan menerima imbalan yang dijanjikan sebesar Rp 7,5 juta yang sebagian telah diterima.
“Saat ini kami masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas,” jelasnya.













Tinggalkan Balasan