HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu dan Inex ke Lapas Kedungpane Semarang 

SEMARANG | HARIAN7.COM – Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika ke dalam Lapas Kedungpane, Kota Semarang.

Dua perempuan yang berperan sebagai kurir diamankan dalam pengungkapan kasus tersebut dan keduanya diketahui memiliki hubungan keluarga sebagai ibu mertua dan menantu.

Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku mendapatkan barang tersebut dari ANF yang merupakan ibu mertuanya, dengan imbalan sebesar Rp1,5 juta untuk mengantarkan paket kepada seorang narapidana di dalam lapas.

Baca Juga:  Persiapan Pilkada 2018, Polres Semarang Lakukan Pengecekan Kendaraan Dinas

Direktur Reserse Narkoba Polda Jateng, Kombes Pol.Yos Guntur mengatakan bahwa pengungkapan ini menunjukkan masih adanya upaya peredaran narkotika yang dikendalikan dari dalam lembaga pemasyarakatan.

“Kasus ini terungkap berkat informasi masyarakat yang kemudian kami tindak lanjuti dengan penyelidikan. Modus yang digunakan cukup rapi di mana pelaku menyembunyikan narkotika di bagian tubuh untuk menghindari pemeriksaan,” ujarnya, di Semarang, Sabtu (25/4/2026).

Baca Juga:  Kapolres Semarang Silaturahmi ke Pondok Pesantren Miftakhul Ulum Susukan

Menurutnya, Dari hasil pengembangan diketahui bahwa barang haram tersebut berasal dari seorang narapidana berinisial AS (dalam penyelidikan) yang berada di dalam Lapas Kedungpane.

“Pelaku kedua berperan sebagai pengendali sekaligus penghubung dengan jaringan di dalam lapas dan menerima imbalan yang dijanjikan sebesar Rp 7,5 juta yang sebagian telah diterima.

Baca Juga:  Ratusan Anggota Facebook "Ambarawa Tercinta" Ikuti Kopdar

“Saat ini kami masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
error: Content is protected !!