HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Komitmen Anti-Penyimpangan, Lapas Ambarawa Deklarasikan ‘Zero Halinar’

Laporan : Shodiq

AMBARAWA, HARIAN7. COM– Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ambarawa mempertegas komitmen pemberantasan penyimpangan melalui Apel dan Deklarasi ‘Zero Halinar’ (Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba) pada Rabu (22/04/2026).

Kegiatan yang berlangsung khidmat di lapangan Lapas ini diikuti oleh seluruh pegawai sebagai langkah nyata memperkuat integritas dan pengawasan di lingkungan pemasyarakatan.

Baca Juga:  Lindungi Anak di Dunia Digital, Pemkab Semarang Masifkan Sosialisasi PP Tunas ke Sekolah 

Kepala Lapas Ambarawa, Subakdo Wulandoro, memimpin langsung pembacaan Ikrar Zero Halinar. Terdapat empat poin utama dalam ikrar tersebut: menolak peredaran HP, pungli, dan narkoba; berperan aktif dalam pencegahan; mematuhi peraturan perundang-undangan dan kode etik ASN; serta kesediaan menerima sanksi disiplin bagi yang melanggar.

Baca Juga:  Akibat Tokek, Mesin Pamsimas Dusun Senggrong Terbakar: Warga Terpaksa "Ngangsu" Lagi

“Deklarasi ini bukan sekadar seremonial. Ini adalah pengingat sekaligus komitmen berkelanjutan yang harus dilaksanakan secara nyata dan konsisten oleh seluruh jajaran,” tegas Subakdo dalam amanatnya.

Baca Juga:  Peduli Sesama, ZamZam Group Gelar Khitan Massal

Ia menambahkan bahwa upaya menciptakan lingkungan Lapas yang bersih harus menjadi tanggung jawab bersama demi menjaga profesionalisme petugas dalam menjalankan tugas.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
error: Content is protected !!