Komitmen Anti-Penyimpangan, Lapas Ambarawa Deklarasikan ‘Zero Halinar’
Laporan : Shodiq
AMBARAWA, HARIAN7. COM– Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ambarawa mempertegas komitmen pemberantasan penyimpangan melalui Apel dan Deklarasi ‘Zero Halinar’ (Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba) pada Rabu (22/04/2026).
Kegiatan yang berlangsung khidmat di lapangan Lapas ini diikuti oleh seluruh pegawai sebagai langkah nyata memperkuat integritas dan pengawasan di lingkungan pemasyarakatan.
Kepala Lapas Ambarawa, Subakdo Wulandoro, memimpin langsung pembacaan Ikrar Zero Halinar. Terdapat empat poin utama dalam ikrar tersebut: menolak peredaran HP, pungli, dan narkoba; berperan aktif dalam pencegahan; mematuhi peraturan perundang-undangan dan kode etik ASN; serta kesediaan menerima sanksi disiplin bagi yang melanggar.
“Deklarasi ini bukan sekadar seremonial. Ini adalah pengingat sekaligus komitmen berkelanjutan yang harus dilaksanakan secara nyata dan konsisten oleh seluruh jajaran,” tegas Subakdo dalam amanatnya.
Ia menambahkan bahwa upaya menciptakan lingkungan Lapas yang bersih harus menjadi tanggung jawab bersama demi menjaga profesionalisme petugas dalam menjalankan tugas.













Tinggalkan Balasan