HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Brigadir Yanuar Berikan Penjelasan Mekanisme Pembayaran Pajak kepada Pemohon Pajak

Pewarta : Rusmono|Kaperwil Jateng

CILACAP | HARIAN7.COM – Brigadir Yanuar, anggota Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Cilacap, memberikan penjelasan terkait mekanisme pembayaran pajak kepada pemohon pajak, Sabtu, (08/11/2025). Penjelasan ini diberikan dalam rangka meningkatkan kesadaran dan pemahaman pemohon pajak tentang cara membayar pajak yang benar.

Baca Juga:  Saat Hujan, Rembesan Air dari Perusahaan Masuk Rumah Warga, Muhlisin Mengeluh

Brigadir Yanuar menjelaskan, bahwa pembayaran pajak dapat dilakukan melalui beberapa cara, seperti melalui bank, ATM, atau aplikasi online. Ia juga menjelaskan tentang kode-kode yang harus diinput saat melakukan pembayaran pajak, serta cara memeriksa apakah pembayaran pajak sudah terverifikasi atau belum.

Baca Juga:  Penataan Lahan atau Penambangan Liar? Izin Dipertanyakan, Penggalian di Jalan Lingkar Salatiga Tetap Berjalan

“Pemohon pajak harus memastikan bahwa mereka membayar pajak dengan benar dan tepat waktu, agar tidak terkena sanksi atau denda,” kata Brigadir Yanuar singkat. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Berita Lainya

error: Content is protected !!