Brigadir Yanuar Berikan Penjelasan Mekanisme Pembayaran Pajak kepada Pemohon Pajak
Pewarta : Rusmono|Kaperwil Jateng
CILACAP | HARIAN7.COM – Brigadir Yanuar, anggota Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Cilacap, memberikan penjelasan terkait mekanisme pembayaran pajak kepada pemohon pajak, Sabtu, (08/11/2025). Penjelasan ini diberikan dalam rangka meningkatkan kesadaran dan pemahaman pemohon pajak tentang cara membayar pajak yang benar.
Brigadir Yanuar menjelaskan, bahwa pembayaran pajak dapat dilakukan melalui beberapa cara, seperti melalui bank, ATM, atau aplikasi online. Ia juga menjelaskan tentang kode-kode yang harus diinput saat melakukan pembayaran pajak, serta cara memeriksa apakah pembayaran pajak sudah terverifikasi atau belum.
“Pemohon pajak harus memastikan bahwa mereka membayar pajak dengan benar dan tepat waktu, agar tidak terkena sanksi atau denda,” kata Brigadir Yanuar singkat. (*)












Tinggalkan Balasan