HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Brigadir Yanuar Berikan Penjelasan Mekanisme Pembayaran Pajak kepada Pemohon Pajak

Pewarta : Rusmono|Kaperwil Jateng

CILACAP | HARIAN7.COM – Brigadir Yanuar, anggota Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Cilacap, memberikan penjelasan terkait mekanisme pembayaran pajak kepada pemohon pajak, Sabtu, (08/11/2025). Penjelasan ini diberikan dalam rangka meningkatkan kesadaran dan pemahaman pemohon pajak tentang cara membayar pajak yang benar.

Baca Juga:  Usulan UMK Salatiga Sebesar Rp 1.735.930

Brigadir Yanuar menjelaskan, bahwa pembayaran pajak dapat dilakukan melalui beberapa cara, seperti melalui bank, ATM, atau aplikasi online. Ia juga menjelaskan tentang kode-kode yang harus diinput saat melakukan pembayaran pajak, serta cara memeriksa apakah pembayaran pajak sudah terverifikasi atau belum.

Baca Juga:  AKBP Hendra Irawan Resmi Jabat Kapolres Purbalingga

“Pemohon pajak harus memastikan bahwa mereka membayar pajak dengan benar dan tepat waktu, agar tidak terkena sanksi atau denda,” kata Brigadir Yanuar singkat. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!