Dugaan Korupsi Kuota Haji, KPK Periksa Dirjen PHU Kemenag
JAKARTA | HARIAN7.COM – Aroma busuk dugaan korupsi kembali menyeruak dari balik tembok Kementerian Agama. Kali ini giliran Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief yang harus berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia diperiksa terkait kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2024.
Plt Direktur Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, tak menutup-nutupi. “Penyidik memiliki dugaan bahwa ada aliran uang ke Dirjen sehingga itu yang menjadi utama. Kita berupaya untuk mendapatkan informasi dari yang bersangkutan,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (18/9/2025).
Asep menegaskan posisi Hilman sangat strategis dalam pelaksanaan haji dan umrah. Karena itu, penyidik ikut membongkar alur penerbitan Surat Keputusan (SK) terkait pembagian kuota haji.
“Ketika tadi alur perintahnya penerbitan SK tersebut, kita juga menanyakan tentang itu, menggali tentang itu. Bagaimana sampai SK ini terbit yang menjadi dasar kemudian terjadinya masalah ini,” bebernya.
Tak berhenti di situ, penyidik juga menyisir soal uang yang mengalir dari bawah ke atas. “Kemudian dari sisi uangnya juga, uang yang kembali, uang yang dari bottom up, dari jemaah itu. Ya tentunya juga pasti melewati Direktorat tersebut,” tambah Asep.
Hilman diperiksa cukup lama, sejak pukul 10.22 WIB hingga keluar sekitar 21.53 WIB. Usai menjalani pemeriksaan, ia mengaku dicecar seputar aturan yang berlaku. “Saya (diperiksa) pendalaman regulasi-regulasi. Regulasi-regulasi yang ada dalam proses haji,” kata Hilman.
Ia menegaskan, mekanisme pembagian kuota sudah ia sampaikan kepada pihak travel. “Itu sudah disampaikan ke mereka semua ya. Proses yang dilalui, tahapan-tahapan yang dilakukan sampai keberangkatan,” ucapnya.
Kini, publik menunggu langkah tegas KPK. Apakah Hilman akan terseret lebih dalam ke pusaran korupsi kuota haji atau hanya sekadar saksi kunci dalam kasus yang diduga merugikan jamaah tersebut.(Yuanta)












Tinggalkan Balasan