Terendus! Biro Haji MT Diduga Sembunyikan Barang Bukti, KPK Siap Tindak Tegas
JAKARTA | HARIAN7.COM – Aroma busuk kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2024 makin tercium tajam. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengendus adanya aksi licik penghilangan barang bukti oleh sebuah biro perjalanan haji swasta.
“Dalam proses penggeledahan yang dilakukan, penyidik menemukan adanya dugaan-dugaan penghilangan barang bukti yang dilakukan oleh pihak swasta biro perjalanan haji dimaksud,” ungkap Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada awak media, Jumat (15/8/2025).
Budi menyebut, biro perjalanan yang dimaksud adalah MT yang berlokasi di wilayah Jakarta. Tindakan ini membuat KPK geram dan langsung melakukan evaluasi.
“Penyidik tentunya tidak segan untuk mempertimbangkan pengenaan Pasal 21 atau obstruction of justice, jika memang ditemukan adanya fakta-fakta perintangan termasuk penghilangan barang bukti,” tegasnya.
Tak berhenti di situ, penggeledahan juga menyasar Kementerian Agama dan rumah pihak terkait. Prosesnya berjalan kondusif, bahkan semua pihak disebut bersikap kooperatif.
Dari rangkaian penggeledahan ini, penyidik berhasil mengamankan satu unit mobil, beberapa aset properti, tumpukan dokumen, hingga barang bukti elektronik (BBE) yang diyakini menjadi kunci untuk menuntaskan kasus panas ini.
Kasus yang awalnya soal kuota haji kini berkembang menjadi drama hukum yang semakin pelik dan publik pun menunggu, siapa yang akan terseret berikutnya.(Yuanta)
Tinggalkan Balasan