HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Terendus! Biro Haji MT Diduga Sembunyikan Barang Bukti, KPK Siap Tindak Tegas

JAKARTA | HARIAN7.COM – Aroma busuk kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2024 makin tercium tajam. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengendus adanya aksi licik penghilangan barang bukti oleh sebuah biro perjalanan haji swasta.

“Dalam proses penggeledahan yang dilakukan, penyidik menemukan adanya dugaan-dugaan penghilangan barang bukti yang dilakukan oleh pihak swasta biro perjalanan haji dimaksud,” ungkap Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada awak media, Jumat (15/8/2025).

Baca Juga:  Jemaah Haji Indonesia Diimbau Tidak Membawa Air Zamzam dalam Koper

Budi menyebut, biro perjalanan yang dimaksud adalah MT yang berlokasi di wilayah Jakarta. Tindakan ini membuat KPK geram dan langsung melakukan evaluasi.

“Penyidik tentunya tidak segan untuk mempertimbangkan pengenaan Pasal 21 atau obstruction of justice, jika memang ditemukan adanya fakta-fakta perintangan termasuk penghilangan barang bukti,” tegasnya.

Baca Juga:  Gibran Tebar 50 Ribu Benih Ikan di Rowo Jombor, Luthfi: Untuk Ketahanan Pangan dan Wisata

Tak berhenti di situ, penggeledahan juga menyasar Kementerian Agama dan rumah pihak terkait. Prosesnya berjalan kondusif, bahkan semua pihak disebut bersikap kooperatif.

Dari rangkaian penggeledahan ini, penyidik berhasil mengamankan satu unit mobil, beberapa aset properti, tumpukan dokumen, hingga barang bukti elektronik (BBE) yang diyakini menjadi kunci untuk menuntaskan kasus panas ini.

Baca Juga:  Berdiri di Atas Tanah Seluas 56,8 Hektare, Istana Negara dan Istana Garuda di IKN Telah Bersertipikat

Kasus yang awalnya soal kuota haji kini berkembang menjadi drama hukum yang semakin pelik dan publik pun menunggu, siapa yang akan terseret berikutnya.(Yuanta)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

TERKINI

Hendak Tawuran, Dua Remaja di Depok Kena Dor

REGIONAL

HIBURAN

SPORT

error: Content is protected !!