HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Menakar Efisiensi, Robby Hernawan Siapkan Pemangkasan Rp 64 Miliar

Laporan: Muhamad Nuraeni

SALATIGA | HARIAN7.COM — Wali Kota Salatiga, Robby Hernawan, tak hanya hadir sekadar formalitas di Ruang Bhinneka Tunggal Ika DPRD Kota Salatiga, Jumat siang, 11 April 2025. Dalam rapat pembahasan antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terkait tindak lanjut Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025, ia turun tangan langsung memberikan pengarahan, menyampaikan peta jalan efisiensi anggaran kota yang ia pimpin.

Rapat tersebut dibuka dan dipimpin oleh Ketua DPRD, Dance Ishak Palit. Robby hadir dari awal hingga akhir, menyimak dan menyampaikan garis besar strategi penghematan anggaran sebagaimana diamanatkan dalam Inpres terbaru tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.

Baca Juga:  Jembatan Vital di Kokop Ambruk, Pemkab Bangkalan Tawarkan Solusi Cepat dan Permanen

“Dalam rangka efisiensi belanja pada pelaksanaan anggaran yang tertuang dalam APBN dan APBD Tahun 2025, menginstruksikan untuk membatasi belanja kegiatan yang bersifat seremonial, kajian, studi banding, pencetakan, publikasi, dan seminar/FGD. Selain itu juga mengurangi belanja perjalanan dinas sebesar 50%, membatasi belanja honorarium melalui pembatasan jumlah tim dan besaran honorarium mengacu pada Perpres SHSR,” terang Robby di hadapan forum.

Dalam paparannya, Robby menekankan pentingnya efisiensi yang tidak hanya berhenti pada pembatasan kegiatan seremonial, tetapi juga menyentuh struktur anggaran secara menyeluruh. Ia menguraikan mulai dari identifikasi pos belanja yang dapat dipangkas, rencana efisiensi, kebutuhan anggaran hingga perubahan tahun 2025, serta rincian penggunaan hasil efisiensi yang telah dipetakan.

Baca Juga:  Bupati Tegal Dukung Pemasaran dan Proses Produksi laptop rakitan di Dua SMK

Hasil akhirnya tak main-main. Efisiensi belanja daerah Kota Salatiga tahun anggaran 2025 diproyeksikan mencapai Rp 64 miliar. Angka yang, menurut Robby, bisa menjadi ruang fiskal baru untuk memperkuat layanan publik.

Arahan Presiden kepada kepala daerah juga menjadi perhatian khusus. “Presiden menginstruksikan untuk mengurangi belanja yang bersifat pendukung dan tidak memiliki output yang terukur, memfokuskan alokasi anggaran pada target kinerja pelayanan publik serta tidak berdasarkan pemerataan antar perangkat daerah atau berdasarkan alokasi anggaran belanja pada tahun anggaran sebelumnya,” papar Robby.

Baca Juga:  Puluhan Ton Bom Ikan Diamankan Polisi

Tak hanya itu, selektivitas dalam memberikan hibah langsung kepada kementerian atau lembaga juga diminta diperketat. Penyesuaian terhadap belanja APBD yang bersumber dari transfer ke daerah menjadi bagian dari strategi nasional untuk memastikan belanja publik lebih berdampak.

Dengan wajah serius namun penuh determinasi, Robby menutup pengarahannya. Agenda efisiensi kini telah beralih dari dokumen pusat menjadi tanggung jawab nyata di ruang rapat dan ruang-ruang birokrasi pemerintahan daerah.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

TERKINI

error: Content is protected !!