Anak Bos Toko Roti Ditangkap di Sukabumi: Kasus Penganiayaan Brutal Terkuak
SUKABUMI | HARIAN7.COM – George Sugama Halim (GSH), anak pemilik toko roti di Cakung, Jakarta Timur, akhirnya ditangkap polisi setelah menjadi buronan terkait kasus penganiayaan terhadap seorang karyawan perempuan berinisial DAD (19).
Penangkapan dilakukan di sebuah hotel di Sukabumi pada Senin (16/12/2024) dini hari oleh tim gabungan unit 1 dan 2 Subdit Jatanras Polda Metro Jaya bersama Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur.
“Pada pukul 00.00 WIB, tim berhasil mengamankan target di kamar hotel. Selanjutnya, tersangka dibawa ke Polres Metro Jakarta Timur untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya, AKBP Rovan.
Penangkapan dilakukan tanpa perlawanan. Dalam video yang beredar, George terlihat mengenakan kaus biru saat digiring keluar dari kamar hotel menuju mobil polisi.
Kronologi Penganiayaan
Kasus ini bermula pada 17 Oktober 2024 di toko roti milik keluarga George di Cakung. Dalam rekaman video yang viral di media sosial, George tampak datang ke toko dengan penuh emosi, memarahi pegawai, melempar kursi ke arah korban, dan menyeret DAD keluar dari toko. Akibatnya, kepala korban mengalami luka berdarah.
George bahkan sempat sesumbar bahwa dirinya kebal hukum, pernyataan yang memicu kemarahan publik. Setelah laporan diterima, polisi melakukan penyelidikan hingga berhasil melacak keberadaan George di Sukabumi.
Kini, polisi telah menaikkan status kasus ini ke tahap penyidikan. “Kami akan mengungkap detail kasus ini dalam konferensi pers pagi ini,” tambah AKBP Rovan.(Yuanta)
Tinggalkan Balasan