HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Kabar Money Politik Menggema di Sidorejo Salatiga, Bawaslu Minta Investigasi Serius

Ilustrasi.(Istimewa)

Laporan: Muhamad Nuraeni

SALATIGA | HARIAN7.COM – Kabar mengenai praktik money politik di wilayah kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga, menjadi sorotan Bawaslu.

Kabar tersebut mencuatkan informasi bahwa sejumlah calon legislatif (caleg) diduga membagi bagikan uang sebesar 150 ribu rupiah per suara.

Dayusman Yunus, Ketua Bawaslu Salatiga, menyatakan akan meminta Panwascam (Panitia Pengawas Kecamatan) dan PKD untuk melakukan investigasi menyeluruh terkait kabar tersebut.

Baca Juga:  Tingkatkan Kinerja, Kodim 0706/Temanggung Gelar KATPUANTER APKOWIL

“Kami meminta Panwascam dan PKD untuk menelusuri. Ini sebagai informasi awal dan himbauan akan diberikan oleh Panwascam terkait issue tersebut,”katanya saat dikonfirmasi harian7.com, Kamis (25/1/2024).

Jika terbukti adanya money politik, Dayusman menegaskan bahwa sanksi akan menanti, termasuk sanksi pidana. 

Baca Juga:  Partai Politik Harus Tertib Administrasi Terhadap Bantuan Keuangan Parpol

“Pencalonan caleg yang terlibat juga akan tergantung pada putusan pidana,”tegasnya.

Saat ini, Kota Salatiga memiliki 270 calon legislatif dari berbagai partai peserta pemilu, yang bersaing merebut 25 kursi DPRD Kota Salatiga.

Sementara itu, untuk Calon Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Propinsi, terdapat 11 orang yang bersaing merebut tujuh kursi di Daerah Pemilihan Jateng 2. 

Baca Juga:  Usai Piala Dunia, Jokowi Optimistis Masyarakat Akan Demam Asian Games XVIII

Untuk Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) dari Salatiga, empat calon bersaing merebut delapan kursi di Dapil 1 Jawa Tengah.

Kepala Kesbanglinmas Valentino Haribowo, dalam diskusi di MD Kahmi, menyampaikan bahwa money politic (politik uang) menjadi salah satu tantangan yang perlu diwaspadai.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!