HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Ditreskrimsus Polda Jateng Geledah Kantor Administrasi Koperasi BLN di Salatiga

Laporan: Muhamad Nuraeni

SALATIGA | HARIAN7.COM – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Tengah melakukan penggeledahan di Kantor Administrasi Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN) Pusat di Jalan Fatmawati, Blotongan, Kota Salatiga, Kamis (5/3/2026).

Penggeledahan dipimpin Wakil Direktur Reskrimsus AKBP Andry Agustiano bersama Kasubdit II Ditreskrimsus AKBP Rango Siregar dan tim penyidik. Kegiatan ini merupakan bagian dari proses penyelidikan yang tengah dilakukan Ditreskrimsus Polda Jawa Tengah terkait dugaan tindak pidana yang masih dalam tahap pendalaman.

Berdasarkan pantauan di lokasi, petugas terlebih dahulu membuka police line yang masih terpasang di area kantor. Setelah itu, tim penyidik melakukan pemeriksaan mulai dari ruangan depan hingga sejumlah ruangan lainnya. Sejumlah dokumen dan barang yang diduga berkaitan dengan perkara turut diamankan sebagai bahan penyelidikan.

Baca Juga:  Gemerlap Dusun Semilir Menyimpan Dosa Tata Ruang, YLBH Petir Minta Pemkab Semarang Tegas

Selama proses penggeledahan berlangsung, personel Polres Salatiga melakukan pengamanan di sekitar lokasi, baik secara terbuka maupun tertutup. Pengamanan dilakukan untuk memastikan kegiatan berjalan aman, tertib, dan kondusif.

Diketahui, Kantor Administrasi BLN tersebut sudah tidak beroperasi dan tidak berpenghuni sejak adanya laporan dari sejumlah nasabah ke Polres Salatiga. Sebelumnya, penyidik Polres Salatiga juga pernah melakukan penggeledahan di lokasi yang sama pada sekitar Oktober 2025 sebagai bagian dari proses penyelidikan awal.

Baca Juga:  Salatiga Darurat Kabel, Solusi Kabel Bawah Tanah Mulai Dilirik

Hingga kini, penyidik Ditreskrimsus Polda Jawa Tengah masih melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut. Informasi lebih lanjut mengenai dugaan tindak pidana maupun pihak-pihak yang terlibat akan disampaikan setelah proses penyelidikan dan penyidikan berjalan lebih lanjut.

Belum ada konfirmasi resmi dari Ditreskrimsus Polda Jateng terkait barang bukti yang berhasil diamankan. Seorang petugas di lokasi menyebut penggeledahan dilakukan untuk melengkapi bukti penyelidikan.

Baca Juga:  Kanine X OVP Yes: Layanan Bengkel 24 Jam, Solusi Perawatan Kendaraan Tanpa Batas Waktu

“tujuannya adalah untuk mencari barang bukti tambahan,” ucap salah seorang petugas saat dimintai tanggapannya.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Salatiga IPDA Sutopo menyatakan pihaknya hanya melaksanakan pengamanan dalam kegiatan tersebut.

“Jajaran Polres Salatiga dalam hal ini melaksanakan backup pengamanan kegiatan penggeledahan yang dilakukan oleh Ditreskrimsus Polda Jateng, untuk hasil pemeriksaan maupun barang bukti yang dibawa sepenuhnya wewenang dari Ditreskrimsus Polda Jateng”, ucap IPDA Sutopo.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!