Kepala Imigrasi Cilacap Pastikan TKA di PLTU Cilacap Miliki Dokumen Keimigrasian Lengkap
Pewarta : Rusmono|Kaperwil Jateng
CILACAP | HARIAN7.COM – Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cilacap, Ryo Achdar memastikan bahwa dokumen Warga Negara Asing (WNA) yang bekerja di Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Cilacap memiliki dokumen keimigrasian yang lengkap.
Hal tersebut disampaikan Kakanim Cilacap saat melakukan peninjauan dan pengawasan langsung di PLTU Cilacap, Rabu (04/03/2026).
Peninjauan dilakukan dalam rangka memperkuat fungsi pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas Tenaga Kerja Asing (TKA) yang bekerja di PLTU Cilacap.
“Langkah ini diambil sebagai bagian dari strategi monitoring intensif terhadap Tenaga Kerja Asing (TKA) yang bekerja di PT Sumber Segara Primadaya (S2P) PLTU Cilacap tersebut,” ungkap Kakanim Cilacap, Ryo Achdar.
Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan seluruh TKA yang dipekerjakan telah memiliki dokumen keimigrasian yang lengkap dan sesuai dengan izin tinggalnya. Peninjauan ini juga menjadi sarana komunikasi langsung antara otoritas imigrasi dengan pihak manajemen perusahaan guna memastikan kepatuhan terhadap regulasi keimigrasian yang berlaku di Indonesia.
Pihak manajemen PLTU Cilacap menyambut baik langkah proaktif ini dan berkomitmen untuk terus bersinergi dengan Kantor Imigrasi dalam melaporkan keberadaan serta aktivitas tenaga kerja asing di lingkungan kerja mereka secara berkala. (*)












Tinggalkan Balasan