Kabar Money Politik Menggema di Sidorejo Salatiga, Bawaslu Minta Investigasi Serius
![]() |
| Ilustrasi.(Istimewa) |
Laporan: Muhamad Nuraeni
SALATIGA | HARIAN7.COM – Kabar mengenai praktik money politik di wilayah kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga, menjadi sorotan Bawaslu.
Kabar tersebut mencuatkan informasi bahwa sejumlah calon legislatif (caleg) diduga membagi bagikan uang sebesar 150 ribu rupiah per suara.
Dayusman Yunus, Ketua Bawaslu Salatiga, menyatakan akan meminta Panwascam (Panitia Pengawas Kecamatan) dan PKD untuk melakukan investigasi menyeluruh terkait kabar tersebut.
“Kami meminta Panwascam dan PKD untuk menelusuri. Ini sebagai informasi awal dan himbauan akan diberikan oleh Panwascam terkait issue tersebut,”katanya saat dikonfirmasi harian7.com, Kamis (25/1/2024).
Jika terbukti adanya money politik, Dayusman menegaskan bahwa sanksi akan menanti, termasuk sanksi pidana.
“Pencalonan caleg yang terlibat juga akan tergantung pada putusan pidana,”tegasnya.
Saat ini, Kota Salatiga memiliki 270 calon legislatif dari berbagai partai peserta pemilu, yang bersaing merebut 25 kursi DPRD Kota Salatiga.
Sementara itu, untuk Calon Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Propinsi, terdapat 11 orang yang bersaing merebut tujuh kursi di Daerah Pemilihan Jateng 2.
Untuk Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) dari Salatiga, empat calon bersaing merebut delapan kursi di Dapil 1 Jawa Tengah.
Kepala Kesbanglinmas Valentino Haribowo, dalam diskusi di MD Kahmi, menyampaikan bahwa money politic (politik uang) menjadi salah satu tantangan yang perlu diwaspadai.(*)












Tinggalkan Balasan