HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Membangun Sinergi, PUSBAKUM UIN Salatiga dan PKBH UIN Syekh Nurjati Perkuat Akses Hukum Berbasis Komunitas

Laporan: Muhamad Nuraeni

CIREBON | HARIAN7.COM – Langkah progresif dalam penguatan akses keadilan dilakukan oleh Pusat Bantuan Hukum (PUSBAKUM) Universitas Islam Negeri (UIN) Salatiga dan Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum (PKBH) UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon.

Pada Jumat, 29 November 2024, kedua lembaga tersebut mengadakan pertemuan penting di Cirebon untuk memperkokoh kerja sama dalam pengembangan program bantuan hukum inovatif yang berfokus pada pemberdayaan masyarakat.

Baca Juga:  Sinergi Polda Jateng dan Mahasiswa: 6.790 Paket Sembako Dibagikan Sambut Ramadan

Ketua PKBH UIN Syekh Nurjati Cirebon, Ahmad Khoiruddin, L.C., M.H., menyampaikan apresiasi yang mendalam atas kehadiran tim PUSBAKUM UIN Salatiga. Dalam sambutannya, ia menggarisbawahi pentingnya sinergi antara kedua lembaga dalam menciptakan program-program yang berdampak nyata bagi masyarakat.

Baca Juga:  Aktivitas Pasar Di Kabupaten Banjarnegara Mengalami Penurunan Hingga 60 persen

“Kami merasa terhormat atas kehadiran Tim PUSBAKUM UIN Salatiga di sini. Keberadaan mereka telah menjadi inspirasi bagi kami untuk menjadi tim yang lebih solid dan bersemangat dalam menciptakan berbagai program bantuan hukum yang lebih bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Ahmad Khoiruddin, L.C., M.H.

Baca Juga:  Wali Kota Salatiga Ajak Warga Kurangi Plastik, Sampah Rumah Tangga Bisa Bernilai Emas

Sementara itu, Sekretaris PUSBAKUM UIN Salatiga, Nurrun Jamaludin, S.H.I., M.H.I., C.M., SHEL, menyatakan komitmennya untuk mendukung PKBH UIN Syekh Nurjati dalam mengembangkan program hukum berbasis komunitas yang inklusif dan inovatif.

Baca Juga:  Razia Miras Ilegal, Polres Tulungagung Sita Puluhan Botol Tanpa Izin

“Kami di PUSBAKUM UIN Salatiga siap untuk terus memperkuat kerja sama dengan PKBH UIN Syekh Nurjati Cirebon. Program bantuan hukum berbasis komunitas adalah langkah strategis untuk menjangkau masyarakat yang membutuhkan akses hukum yang lebih baik. Kami berharap kolaborasi ini dapat semakin intensif di masa mendatang,” ungkap Nurrun Jamaludin, S.H.I., M.H.I., C.M., SHEL.

Baca Juga:  Pecah Banget! Film Pabrik Gula Tembus 2 Juta Penonton Cuma dalam 6 Hari, Erika Carlina Bongkar “Take ke-29” yang Bikin Nangis!

Tujuan Pertemuan: Membuka Jalan Kolaborasi Inklusif

Pertemuan ini menjadi forum produktif bagi kedua lembaga untuk berbagi pengalaman dan ide dalam mengembangkan program bantuan hukum. Diskusi yang berlangsung penuh semangat membahas berbagai inisiatif yang bertujuan untuk memperluas jangkauan pendampingan hukum, memberikan solusi berbasis komunitas, serta membangun kapasitas masyarakat dalam memahami hak-hak mereka.

Baca Juga:  Usai Ikuti Kejurnas, Atlet Hoki Kudus Alami Kecelakaan di Tol, Dua Orang Luka Serius

Dampak Jangka Panjang untuk Masyarakat

Rencana kerja sama ini tidak hanya diharapkan dapat memperluas cakupan layanan hukum tetapi juga memperkuat posisi kedua lembaga sebagai mitra terpercaya dalam advokasi dan pendampingan hukum di Indonesia. Sinergi ini diharapkan menjadi contoh kolaborasi antarlembaga dalam mempromosikan akses hukum yang merata, inklusif, dan berkelanjutan.

Baca Juga:  Dugaan Jual Beli Jabatan RSUD Kudus: Nama Direktur Dicatut, Polisi Sudah Naikkan Penyidikan

Dengan semangat kolaborasi ini, PUSBAKUM UIN Salatiga dan PKBH UIN Syekh Nurjati Cirebon menegaskan peran penting institusi hukum dalam menciptakan perubahan sosial yang positif melalui pendekatan berbasis komunitas.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Berita Lainya

Tutup
error: Content is protected !!