HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Membangun Sinergi, PUSBAKUM UIN Salatiga dan PKBH UIN Syekh Nurjati Perkuat Akses Hukum Berbasis Komunitas

Laporan: Muhamad Nuraeni

CIREBON | HARIAN7.COM – Langkah progresif dalam penguatan akses keadilan dilakukan oleh Pusat Bantuan Hukum (PUSBAKUM) Universitas Islam Negeri (UIN) Salatiga dan Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum (PKBH) UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon.

Pada Jumat, 29 November 2024, kedua lembaga tersebut mengadakan pertemuan penting di Cirebon untuk memperkokoh kerja sama dalam pengembangan program bantuan hukum inovatif yang berfokus pada pemberdayaan masyarakat.

Baca Juga:  Akibat Diduga Salah Dalam Penunjukan Lokasi Tanah Saat Pengukuran Proses Pembuatan Sertifikat , Ahli Waris Akan Bawa Ke Meja Hijau

Ketua PKBH UIN Syekh Nurjati Cirebon, Ahmad Khoiruddin, L.C., M.H., menyampaikan apresiasi yang mendalam atas kehadiran tim PUSBAKUM UIN Salatiga. Dalam sambutannya, ia menggarisbawahi pentingnya sinergi antara kedua lembaga dalam menciptakan program-program yang berdampak nyata bagi masyarakat.

Baca Juga:  Polsek Muntilan Bagikan Takjil Kepada Para Pengguna Jalan, Kapolsek: "Semoga sedikit yang kami berikan bermanfaat bagi kita semua"

“Kami merasa terhormat atas kehadiran Tim PUSBAKUM UIN Salatiga di sini. Keberadaan mereka telah menjadi inspirasi bagi kami untuk menjadi tim yang lebih solid dan bersemangat dalam menciptakan berbagai program bantuan hukum yang lebih bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Ahmad Khoiruddin, L.C., M.H.

Baca Juga:  Sate Kambing: Antara Mitos dan Kelezatan yang Tak Tertandingi

Sementara itu, Sekretaris PUSBAKUM UIN Salatiga, Nurrun Jamaludin, S.H.I., M.H.I., C.M., SHEL, menyatakan komitmennya untuk mendukung PKBH UIN Syekh Nurjati dalam mengembangkan program hukum berbasis komunitas yang inklusif dan inovatif.

Baca Juga:  Pasarkan Produk UPPKS, DP3AKB Manfaatkan Internet

“Kami di PUSBAKUM UIN Salatiga siap untuk terus memperkuat kerja sama dengan PKBH UIN Syekh Nurjati Cirebon. Program bantuan hukum berbasis komunitas adalah langkah strategis untuk menjangkau masyarakat yang membutuhkan akses hukum yang lebih baik. Kami berharap kolaborasi ini dapat semakin intensif di masa mendatang,” ungkap Nurrun Jamaludin, S.H.I., M.H.I., C.M., SHEL.

Baca Juga:  Drama Penalti di Kanjuruhan! Bhayangkara Keok, Munster Geram Wasit

Tujuan Pertemuan: Membuka Jalan Kolaborasi Inklusif

Pertemuan ini menjadi forum produktif bagi kedua lembaga untuk berbagi pengalaman dan ide dalam mengembangkan program bantuan hukum. Diskusi yang berlangsung penuh semangat membahas berbagai inisiatif yang bertujuan untuk memperluas jangkauan pendampingan hukum, memberikan solusi berbasis komunitas, serta membangun kapasitas masyarakat dalam memahami hak-hak mereka.

Baca Juga:  Integrasi Rutan: Pelopor Kolaborasi Penjara

Dampak Jangka Panjang untuk Masyarakat

Rencana kerja sama ini tidak hanya diharapkan dapat memperluas cakupan layanan hukum tetapi juga memperkuat posisi kedua lembaga sebagai mitra terpercaya dalam advokasi dan pendampingan hukum di Indonesia. Sinergi ini diharapkan menjadi contoh kolaborasi antarlembaga dalam mempromosikan akses hukum yang merata, inklusif, dan berkelanjutan.

Baca Juga:  Mudik Lebaran 2025, Pemerintah Beri Insentif PPN untuk Tiket Pesawat Ekonomi, Harga Turun hingga 14%

Dengan semangat kolaborasi ini, PUSBAKUM UIN Salatiga dan PKBH UIN Syekh Nurjati Cirebon menegaskan peran penting institusi hukum dalam menciptakan perubahan sosial yang positif melalui pendekatan berbasis komunitas.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!