HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Dugaan Jual Beli Jabatan RSUD Kudus: Nama Direktur Dicatut, Polisi Sudah Naikkan Penyidikan

Laporan: Tambah Santoso

KUDUS | HARIAN7.COM – Aroma praktik jual beli jabatan kembali tercium di lingkungan RSUD Kudus. Kali ini, dugaan itu mencuat dari laporan seorang warga Kabupaten Jepara yang mengaku menjadi korban penipuan berkedok rekrutmen kerja. Modusnya klasik: janji bisa bekerja di rumah sakit pelat merah, lewat jalur orang dalam.

Cerita bermula dari pengakuan korban yang menyebut adanya perantara yang menawarkan “jalan pintas” masuk RSUD Kudus. Iming-imingnya konkret, tarifnya pun disebut jelas. Situasi kian panas ketika korban mengungkap pencatutan nama sejumlah pihak internal rumah sakit. Bahkan, nama Direktur RSUD Kudus ikut disebut-sebut sebagai pihak yang diklaim akan menerima aliran dana.

Isu sensitif itu akhirnya memaksa Direktur RSUD Kudus, dr. Abdul Hakam, angkat bicara. Kepada wartawan Harian7.com, Senin (26/1/2026), ia membantah tegas seluruh tuduhan yang diarahkan kepadanya.

Baca Juga:  Tidak Adakan Halal Bi Halal, Wali Kota Laksanakan Sidak

“Saya tegaskan, saya tidak pernah menerima uang sepeser pun dari siapa pun terkait penerimaan tenaga kerja ataupun jabatan di RSUD Kudus. Tuduhan itu sama sekali tidak benar,” tegas dr. Abdul Hakam.

Ia menekankan, mekanisme penerimaan pegawai di RSUD Kudus berjalan sesuai prosedur dan berada di bawah kendali Pemerintah Daerah. Tidak ada ruang abu-abu, apalagi praktik percaloan.

“RSUD Kudus berada di bawah Pemda. Kebutuhan tenaga kerja ditentukan melalui analisis jabatan dan arahan pemerintah daerah. Tidak ada ruang untuk praktik percaloan maupun pungutan liar,” imbuhnya.

Di sisi lain, pengakuan korban justru membuka lapisan cerita yang lebih rumit. Ulil Absor (29), warga Desa Kecapi, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara, mengaku telah menyetorkan uang kepada dua oknum perantara berinisial MN dan FS. Total dana yang mengalir disebut mencapai Rp25 juta pada tahun 2024, dengan janji dapat diterima bekerja sebagai pramusaji di RSUD Kudus.

Baca Juga:  Jaringan Curanmor Sadis di Jatim Terbongkar, Satu Bandit Tumbang Diterjang Timah Panas!

Dalam penuturannya, Ulil menyebut sebagian uang itu diklaim akan diserahkan kepada pihak internal rumah sakit. Untuk meyakinkan korban, nama Direktur RSUD Kudus dan seorang oknum anggota DPRD Kudus berinisial M ikut dicatut, seolah-olah memiliki pengaruh kuat untuk meloloskan proses rekrutmen.

Nama terakhir tak tinggal diam. Saat dikonfirmasi Harian7.com, oknum anggota DPRD Kudus berinisial M membantah keras keterlibatannya. Ia mengaku tidak mengenal FS dan menyatakan akan melaporkan yang bersangkutan ke kepolisian atas dugaan pencatutan nama.

Kasus ini kemudian bergulir ke ranah hukum. Pada 22 April 2025, korban resmi melaporkan dugaan penipuan tersebut ke Polres Kudus dengan nomor laporan STTP/70/IV/Reskrim, didampingi kuasa hukumnya, Ali Taufik. Hingga kini, laporan itu masih diproses aparat penegak hukum.

Baca Juga:  Cira Melaju ke Ajang Puteri Kebaya Indonesia 2025, Wakil Wali Kota Salatiga Ajak Warga Dukung dan Vote!

Kuasa hukum korban menegaskan komitmennya untuk mengawal perkara ini hingga tuntas. Targetnya jelas: memastikan kliennya mendapatkan keadilan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Dari pihak kepolisian, Kanit Tipikor Polres Kudus, Iptu Arief Gunawan, menyatakan perkara tersebut telah naik ke tahap penyidikan. Namun, di balik pernyataan itu, muncul kegelisahan lain. Korban mengaku belum pernah menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) sejak laporan dibuat.

Situasi ini memunculkan tanda tanya publik soal transparansi penanganan perkara. Terlebih, isu dugaan jual beli jabatan tengah menjadi sorotan serius aparat penegak hukum di berbagai daerah.

Harian7.com akan terus mengawal perkembangan kasus ini dengan mengedepankan prinsip cover both sides, demi menghadirkan informasi yang berimbang, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!