HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

UPNS PPKS USM Gelar Seleksi Satgas PPKS

UPNS PPKS USM saat gelar seleksi satgas PPKS melalui zoom meeting. 

SEMARANG | HARIAN7.COM – Penunjang Non Struktural (UPNS) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual Universitas Semarang (PPKS USM) menyelenggarakan seleksi satuan tugas PPKS, baru-baru ini. 

“Seleksi ini dilakukan dua tahap yaitu seleksi administrasi dan seleksi wawancara,”kata Ketua UPNS PPKS USM, Helen Intania S SH MH.

Dia menambahkan seleksi administrasi diikuti 18 orang dari unsur mahasiswa, dosen dan tenaga kependidikan. 

Baca Juga:  Terkena Banjir, Warga Dinar Indah Semarang Bersedia Pindah

“Pada seleksi administrasi para calon satgas harus mengirimkan berkas administrasi antara lain surat rekomendasi dari pimpinan, pas photo, CV dan surat pernyataan,”ungkapnya.

Hasil seleksi administrasi ada 16 orang yang  lolos ditahap wawancara. 16 orang tersebut diantaranya Laurene Istiyawari, Agus Saiful Abib, Yusuf Nurul Hilal, Andi Nurcahyo, Yuliyanto Budi Setiawan, Beatrich Advismadya, Nurul Sya’baniyah, Putri Ayu Anggorowati, Nova Yuliani, Ismail Isfi Daffa, Silfia Harmawanti, Maulidatun Ni’am, Moh. Yunus, dan Hapsari Oktaviana Hariaji.

Baca Juga:  Internalisasi Core Values HATI USM, Prof Kesi : USM Butuh Integritas Dosen

Wawancara yang dilaksanakan secara online dengan zoom meeting, direview oleh reviewer internal dan eksternal. Reviewer internal adalah Bapak Wakil Rektor III Dr Muhammad Junaidi SHI MH dan Reviewer Eskternal Fatkhurozi dari Sammi Institute. 

Baca Juga:  Rekam dan Sebar Video Tanpa Izin, Dua "Pentolan" Debt Collector Dilaporkan Ke Direskrimsus Polda Jateng

Junaidi mengatakan calon satgas PPKS harus mengetahui Permendikbud No. 30 Tahun 2021 sehingga dapat melaksanakan tugasnya dengan baik.

“Selain itu, USM juga termasuk salah satu kampus yang memiliki UPNS PPKS yang terdaftar di PD Dikti. Saya mengapreasikan UPNS PPKS USM yang telah menyelenggarakan kegiatan ini, saya berhadap kampus USM dapat menjadi kampus yang bersih dan aman dari kekerasan seksual,”ungkapnya. (ndi) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!