HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Dibalik Tirai Kontrakan, Kisah Pasangan Suami Istri Siri dan Tumpukan Barang Bukti Narkoba

Barang bukti yang disita polisi dari tangan pelaku.

Laporan: Muhamad Nuraeni

SALATIGA | HARIAN7.COM – Satuan Reserse Narkotika dan obat-obatan lainnya (Satresnarkoba) Polres Salatiga mengejutkan masyarakat dengan berhasilnya mengamankan dua orang yang ternyata merupakan pasangan suami istri siri di sebuah rumah kontrakan di Perum Bhuvana, Jalan Plongkowati Tegalrejo, Argomulyo, Kota Salatiga. Pasangan ini diduga memiliki Narkotika jenis Sabu dan Inex.

Baca Juga:  Gasak Perhiasan Bernilai Puluhan Juta Rupiah, Mantan ART Diamankan Polisi

Kasatresnarkoba Kompol Asikin mengatakan, pasangan ini memiliki inisial APP Als S (37), warga Dadimulyo Klaten dan YA (43) warga Tretes Karanggede Boyolali. 

“Barang bukti yang berhasil disita termasuk bekas tempat kaca mata hitam yang berisi paket sabu, pil INEX, serta berbagai alat seperti sedotan, klip plastik, gunting, dan 2 unit handphone,”katanya, Selasa (5/3/2024).

Baca Juga:  Polres Demak Tangkap Seorang Pelaku Pembunuhan Wanita di Persawahan

AKP Asikin menjelaskan, peristiwa ini bermula saat Tim Sat Resnarkoba Polres Salatiga mendapat informasi tentang aktivitas transaksi narkotika di rumah kontrakan tersebut.

“Setelah dilakukan penyelidikan, kedua tersangka berhasil diamankan dan mengakui menyimpan narkotika di rumahnya,”jelasnya.

Penggeledahan yang melibatkan warga sekitar menghasilkan temuan barang bukti tersebut. “Pasangan ini kemudian dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polres Salatiga untuk penyidikan lebih lanjut,”terang AKP Asikin.

Baca Juga:  Ayah Tiri Tega Cabuli Anak Tirinya Hingga 3 Bulan, Kini Terungkap

Kapolres Salatiga AKBP Aryuni Novitasari, melalui Kasi Humas Iptu Henri Widyoriani membenarkan penangkapan tersebut dan menegaskan bahwa keduanya akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Saat ini, kedua tersangka sedang menjalani proses penyidikan di Kantor Satresnarkoba Polres Salatiga untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,”terangnya saat dikonfirmasi harian7.com.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Berita Lainya

error: Content is protected !!