HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Dalam 10 Hari Kepemimpinan Presiden Prabowo, Kejaksaan Agung Tangkap 28 Koruptor dengan Kerugian Negara Rp3,1 Triliun

JAKARTA | HARIAN7.COM – Di bawah masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang baru berjalan sepuluh hari, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah berhasil menangkap 28 koruptor yang terlibat dalam berbagai kasus besar, dengan perkiraan total kerugian negara mencapai Rp3,1 triliun. Keberhasilan ini menjadi sorotan dalam komitmen pemerintah untuk memberantas korupsi yang merugikan bangsa.

Berikut adalah daftar kasus korupsi yang berhasil diungkap:

1.PT. Asset Pacific

Kejaksaan Agung melakukan penggeledahan di dua kantor PT. Asset Pacific terkait kasus korupsi. Dari kasus ini, hampir satu triliun rupiah disita dalam bentuk uang tunai yang diduga terkait dengan Duta Palma Group. Satu tersangka telah ditahan.

Baca Juga:  Masjid Quba: Destinasi Spiritualitas yang Menyimpan Sejarah Islam

2.Korupsi Dana Desa

Tidak hanya pejabat tinggi, korupsi juga melibatkan aparat desa. Kepala Desa dan Sekretaris Desa Talang Renah, Bengkulu Utara, ditangkap dengan dugaan korupsi dana desa senilai Rp780 juta. Dua tersangka telah diamankan.

3.Kasus Ronald Tannur

Kejaksaan Agung menangkap tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya atas dugaan pemberian vonis bebas kepada pengacara Ronald Tannur. Selain itu, Lisa Rahmat dan mantan pejabat Mahkamah Agung Zarof Ricar turut menjadi tersangka. Total lima orang ditangkap dalam kasus ini.

Baca Juga:  Jelang Idhul Fitri Aktifitas Meningkat, Pemerintah Minta Masyarakat Patuhi Protokol Kesehatan

4.Korupsi Tol Padang-Pekanbaru

Dalam proyek tol Padang-Pekanbaru, 12 ASN ATR/BPN menjadi tersangka atas dugaan korupsi yang merugikan negara sebesar Rp27 miliar. Semua tersangka kini dalam proses hukum lebih lanjut.

5.PT. ANTAM Tbk

Kasus besar lainnya melibatkan PT. ANTAM Indonesia, dengan enam tersangka dalam produksi ilegal logam mulia merek LM Antam, dengan total kerugian yang besar. Semua tersangka telah ditahan.

Baca Juga:  Pilkada Semakin Dekat, Pasangan Robby-Nina Melesat di Puncak Elektabilitas

6.Korupsi Dana Hibah NPCI

Dugaan korupsi dana hibah National Paralympic Committee Indonesia (NPCI) senilai Rp122 miliar melibatkan anggota DPRD Solo, Kevin Fabiano, yang kini telah ditahan.

7.Korupsi Impor Gula

Tom Lembong ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus impor gula tahun 2015 yang merugikan negara hingga Rp400 miliar. Tom Lembong saat ini telah ditahan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

TERKINI

error: Content is protected !!