HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Konten Pornografi Berbentuk Gif, Jika Tidak Merespon, Kemkominfo Akan Blokir Whatsapp

Ilustrasi di perankan oleh Rudy.

Jakarta,harian7.com – Buntut munculnya konten pornografi dalam bentuk format gambar GIF yang ada di layanan Whatsapp, Kementerian Komununikasi dan Informatika (Kemkominfo) mengancam akan memblokir layanan pesan instan Whatsapp.

Dirjen Aptika Kemkominfo, Semuel Abrijani Pangerapan dalam konferensi pers di Gedung Kominfo, Jakarta, Senin (6/11) mengatakan, Jika konten pornografi dalam bentuk gif pada Whatsapp tidak segera di blokir, maka pihaknya akan menghapus layanan pesan instan Whatsapp.

Baca Juga:  Indonesia dan Rusia Menandatangani Memorandum of Understanding Kerjasama di Bidang Hukum

“Sebelumnya kami sudah mengirimkan surat peringatan sebanyak tiga kali, jika tidak ditanggapi Whatsapp akan di blokir. Kami juga sudah mengontak pihak tenor dan Ghiphy selaku pihak ketiga yang menyediakan layanan ini,”ungkapnya.

Baca Juga:  Pekerja Terjamin Program Jaminan Sosial, Akan Bekerja Dengan Tenang

 Lebih lanjut Samuel menjelaskan, Sebelumnya kami pernah memblokir Giphy di Indonesia. Untuk saat ini pihak Giphy harus mengikuti dan mematuhi perundangan di Indonesia.

“Giphy sudah koordinasi dan memberikan respon,”terangnya.

Baca Juga:  Patroli Tiga Pilar: Bersama Wujudkan Pilkada Aman di Salatiga 2024

Untuk sementara Tenor sudah melakukan pemblokiran enam DNS miliknya yakni, ip.com,tenor.com, blog.tenor.com, media1.tenor.com dan qr.tenor.com. (Antonio)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!