HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Hadapi Tahapan Perbaikan, PPK Benteng Buka Ruang Pengaduan dan Pendaftaran Pemilih

Kep.Selayar,harian7.com – Menjabat sebagai ketua PPK selama rentang waktu setengah periode, Ketua PPK Kecamatan Benteng, Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi-Selatan, H. Jamaruddin mengakui akan betapa masih banyaknya kekurangan yang terjadi di dalam penyelenggaraan tahapan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel 2018.

Pernyataan tersebut disampaikan secara khusus oleh H. Jamaruddin di hadapan jajaran panwas kabupaten dan panwascam Benteng saat menyampaikan sambutan pada penyelenggaraan rapat pleno daftar pemilih hasil pemutakhiran (DPHP) Kelurahan Benteng Utara.

Baca Juga:  Tinggalkan Ambarawa, Rombongan Kirab Api Cinta Jokowi-Ma’ruf Amin Diiringi Gerimis

Ia mengakui, tak satupun bentuk pekerjaan yang sempurna dan terlepas dari kekurangan. Oleh karenanya, kontribusi saran dan masukan tetap dibutuhkan untuk menyempurnakan kinerja PPDP, PPS, maupun PPK menjelang masa perbaikan serta penetapan DPT.

Selain kontribusi saran dan masukan, PPK Benteng juga sangat mengharapkan bantuan informasi dan kerjasama masyarakat untuk bisa menyampaikan pengaduan jika sekiranya masih ditemui adanya warga masyarakat yang belum sempat terekam dan tercover dalam kegiatan coklit serentak yang dilaksanakan oleh petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) untuk selanjutnya diakomodir pada tahap perbaikan.

Baca Juga:  312 Jelang Pelaksanaan Pemilu, Ida Nurul Farida Terus Kuatkan Demokrasi di Masyarakat

Harapan ini diutarakan H. Jamaruddin dengan mempertimbangkan karakter dan tipikal penduduk kota Benteng yang dikenal sebagai kelompok pemilih keluar masuk dan tidak menetap. Hal tersebut dibuktikan dari banyaknya nama warga tidak dikenal yang tertera pada lembaran A-KWK.

Baca Juga:  Mengenal Sosok Andi Prasetio, Miliarder Muda yang Bertekad Maju Pilkada Kendal, Miliki Perusahaan di Eropa

Meski begitu, pihaknya tetap akan menindaklanjuti dan membuka ruang serta kesempatan bagi warga masyarakat untuk menyampaikan pengaduan serta mendaftarkan dirinya sebagai hak pilih melalui sekretariat PPK Benteng. (fadly syarif)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!