HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA


Sebanyak 97 Kasus Hoax Covid-19, Kini Ditangani Polri

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra.

JAKARTA,harian7.com  – Polri memperbaharui penanganan kasus hoax berkaitan dengan Virus Corona (Covid-19). Per hari Rabu kemarin, 22 April 2020, 97 kasus ditangani Bareskrim dan Polda-polda seluruh tanah air.

“Sampai dengan hari ini Polri telah menangani 97 kasus,” kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra, Rabu (22/4/2020).

Baca Juga:  Gelombang Demonstrasi di Depan Gedung MPR/DPR: Akademisi, Mahasiswa, dan Buruh Tuntut Kepatuhan pada Putusan MK

Polda Metro Jaya dan Polda Jawa Timur menjadi Polda dengan penanganan kasus hoax Covid-19 paling banyak dengan 12 kasus, disusul Polda Riau 9 kasus dan Polda Jabar 7 kasus.

Baca Juga:  Susun Strategi Untuk Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Tahun 2020, Ini Penjelasan Stafsus Presiden Arif Budimanta

“57 kasus lainnya ditangani oleh Polda jajaran,” jelas Kombes Asep.

Polisi menjerat para pelaku pembuat atay penyebar hoax Covid-19 dengan Pasal berlapis. Diantaranya Pasal 45 dan 45 A UU ITE dengan ancaman pidana 6 tahun penjara dan denda Rp 1 M, Pasal 14 dan 15 UU No. 1 Tahun 1946 dengan ancaman pidana 10 tahun penjara dan Pasal 16 UU No. 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.(Yuan/rls/hms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!