SEMARANG | HARIAN7.COM – Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Roy Hardi Siahaan menemui langsung peserta aksi unjuk rasa evaluasi dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran di kawasan Bundaran Air Mancur, Jalan Pahlawan, Kota Semarang, Kamis (22/10/2026).

Dalam pertemuan tersebut, Kapolda mengajak mahasiswa menjaga ketertiban dan menegaskan bahwa kepolisian menghormati hak masyarakat menyampaikan aspirasi, sementara setiap tindakan yang melanggar hukum akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

Di hadapan peserta aksi, Kapolda menyampaikan kepercayaannya terhadap mahasiswa yang menyampaikan aspirasi secara tertib. Ia juga menegaskan bahwa Polri mengedepankan pendekatan humanis dan tidak represif dalam mengawal jalannya aksi.

“Saya percaya adik-adik ini menyampaikan aspirasi. Tolong jaga ketertiban, jaga keamanan. Kami dari kepolisian tidak represif,” ujarnya.

Kapolda juga mengajak mahasiswa untuk turut menjaga jalannya aksi agar tetap tertib dan tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang berpotensi memicu kericuhan.

“Saya tegaskan bahwa apabila terdapat tindakan yang melanggar hukum, kepolisian akan melakukan penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

Menurutnya, penyampaian pendapat di muka umum merupakan hak masyarakat yang harus dihormati. Namun, pelaksanaannya juga perlu memperhatikan ketertiban, keamanan, serta hak masyarakat lainnya.

“Saya mengapresiasi kepada peserta aksi yang menjaga ketertiban selama kegiatan berlangsung. Ia mengajak seluruh mahasiswa untuk bersama-sama mempertahankan suasana yang aman dan damai sehingga aspirasi dapat disampaikan tanpa mengganggu kepentingan masyarakat umum,” tuturnya.