SEMARANG | HARIAN7.COM – Polda Jawa Tengah menindak praktik perjudian togel di Kota Semarang, Kabupaten Demak dan Grobogan.
Dalam pengungkapan di tiga lokasi tersebut, polisi mengamankan 10 tersangka, puluhan ribu kupon togel, serta memblokir sejumlah rekening yang diduga menampung uang hasil perjudian.
Kapolda jateng, Irjen Pol Roy Hardi Siahaan mengatakan kepolisian tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk tindak pidana perjudian dan penindakan juga akan dilakukan terhadap anggota Polri yang terbukti terlibat, termasuk apabila menjadi pelindung atau beking praktik perjudian.
“Kalau ada oknum yang terlibat, baik secara langsung maupun membekingi, akan kita tindak tegas. Tidak hanya terkait tindak pidana, tetapi juga pelanggaran lain yang berkaitan dengan PTDH atau pemberhentian tidak dengan hormat,” ujarnya, kepada wartawan, di Mako Dit Polairud Polda Jateng, Selasa (20/10/2026)
Menurutnya, Selain mengamankan 10 orang tersangka juga memblokir rekening yang diduga berkaitan dengan transaksi perjudian dengan nilai total sekira Rp2,4miliar.
“penindakan terhadap praktik perjudian tidak berhenti pada para pelaku di lapangan dan kepolisian akan menelusuri keterlibatan pihak lain yang diduga mendukung aktivitas tersebut,” jelasnya.
Kapolda menambahkan, Termasuk apabila ditemukan anggota Polri yang menyalahgunakan kewenangannya untuk melindungi praktik perjudian.
“Penegakan hukum akan dilakukan terhadap siapa pun yang terbukti terlibat. Anggota kepolisian yang menjadi beking perjudian tidak hanya terancam diproses secara pidana, tetapi juga menghadapi sanksi etik dan kedinasan sesuai ketentuan yang berlaku,” ucapnya.









Tinggalkan Balasan