SEMARANG | HARIAN7.COM – Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah kembali berhasil mengamankan Seorang pria berinisial DM (38), warga Kecamatan Pringapus, Kabupaten Semarang setelah diduga membawa dan mengedarkan narkotika jenis sabu menggunakan bus antarkota jurusan Magetan–Cileungsi.

Diresnarkoba Polda Jateng, Kombes Pol Yos Guntur mengatakan bahwa pengungkapan tersebut merupakan tindak lanjut atas informasi masyarakat mengenai adanya seseorang yang diduga membawa narkotika menggunakan transportasi umum.

“Berbekal Informasi, Tim kemudian berkoordinasi dengan personel PJR Dit Lantas Polda Jateng yang stand by di Banyumanik serta petugas Jasa Marga untuk melakukan pengawasan terhadap bus yang dicurigai melintas di Gerbang Tol Banyumanik,” ujarnya, di Semarang, Minggu (2/8/2026).

Menurutnya, Setelah memastikan keberadaan target, petugas menghentikan bus di Gerbang Tol Banyumanik, Kota Semarang dan dari hasil pemeriksaan, petugas mengamankan DM yang diketahui bekerja sebagai kondektur bus.

“Saat dilakukan penggeledahan terhadap barang bawaan tersangka, petugas menemukan satu paket narkotika jenis sabu seberat ± 3,77 gram yang disembunyikan di dalam botol permen Doublemint yang berada di dalam tas ransel hitam miliknya,” jelasnya.

Kombes Yos Guntur menuturkan, Selain itu petugas juga mengamankan timbangan digital, plastik klip kosong, pipet kaca, alat hisap sabu, gunting, korek api, serta satu unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk menunjang aktivitas peredaran narkotika.

“Tersangka mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang berinisial A yang saat ini masih dalam penyelidikan (DPO). Barang haram itu diterima di kawasan SPBU Nganjuk, Jawa Timur dengan jumlah awal sekitar 15 gram untuk kemudian diedarkan kembali di wilayah Jawa Tengah,” katanya.

Kombes Yos Guntur menambahkan, Dari pengakuan tersangka menerima sabu dari seseorang berinisial A untuk diedarkan. Keterangan tersebut sedang di dalami guna mengungkap pemasok dan jaringan yang berada di atasnya.

“Kami berkomitmen untuk menelusuri setiap mata rantai peredaran narkotika hingga ke pelaku utama,” ucapnya.