Tambahan 5 Ribu Bidang PTSL Harus Dimanfaatkan Masyarakat Cilacap
Pewarta : Rusmono|Kaperwil Jateng
CILACAP | HARIAN7.COM – Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Cilacap mendapatkan kabar baik dengan penambahan kuota sebesar 5.000 bidang, sehingga total kuota menjadi sekitar 25.000 bidang tanah.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Cilacap, Andri Kristanto manyampaikan, bahwa terkait penambahan target 5 ribu bidang sudah ada sekitar 2.500 yang mengajukan ke kami.
“Yang sudah bersurat ke kami itu Desa Sindangsari, Kecamatan Majenang dan Kelurahan Gunungsimping, Kecamatan Cilacap Tengah. Kami juga berencana akan bersurat ke Camat Majenang untuk membantu kita,” katanya,Selasa (14/04/2026).
Ia menambahkan, bahwa bagi desa yang belum mendapatkan kuota PTSL, dan ingin mendaftar program PTSL segera bisa menghubungi BPN.
“Saya ingin target 20 ribu atau 25 ribu bulan Juni atau awal Juli sudah masuk semua ke BPN, supaya saya bisa mengejar bulan Agustus atau September bisa selesai semua, untuk pengukuran sama pihak ketiga sudah dimulai,” ungkap Andri.
Lebih lanjut dikatakan, bahwa tadi saya sosialisasi di Desa Sidanegara, Kecamatan Kedungreja, antusias warga luar biasa. Sebelum sosialisasi saja sudah ada 500an yang mendaftar, dan setelah sosialisasi mereka minta tambah.
“Jika dihitung dari DHKP mereka yang 6 ribu itu, saya minta kalau bisa 4 ribu bisa daftar termasuk aset desa, saya sangat senang sekali. Kalau masalah target, tidak usah dikhawatirkan, kita akan bantu. Perkembangan PTSL 25 ribu itu cukup,” tandas Andri.
Ia menegaskan, bahwa semua desa sudah dilakukan foto udara dengan drone. Dari foto udara sudah, tinggal pengukuran manual. Masyarakat untuk memanfaatkan kesempatan ini untuk mengurus sertifikat tanah mereka.
“Dengan adanya program PTSL, masyarakat dapat memiliki kepastian hukum atas tanah mereka dan meningkatkan kualitas hidup. Program ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya memiliki sertifikat tanah, sehingga dapat mengurangi sengketa lahan dan meningkatkan kepercayaan diri masyarakat dalam melakukan transaksi ekonomi berbasis properti,” pungkasnya. (*)













Tinggalkan Balasan