HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Sukses Kelola Sampah Berbasis Desa, Jawa Tengah Sabet Penghargaan Nasional

Laporan : Shodiq

JAKARTA, HARIAN7. COM – Komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dalam menangani persoalan sampah dari hulu mendapat apresiasi nasional. Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menerima penghargaan Program Pengelolaan Sampah dalam ajang Corporate Social Responsibility (CSR) dan Pengembangan Desa Berkelanjutan (PDB) Awards 2026 yang diserahkan langsung oleh Menteri Desa dan PDT di Jakarta, Selasa (21/4/2026).

Ahmad Luthfi menyatakan, penghargaan ini menjadi motivasi untuk memperkuat pengelolaan sampah berbasis komunitas. Saat ini, Jawa Tengah telah memiliki 88 Desa Mandiri Sampah yang menjadi prototipe penyelesaian masalah sampah agar tidak lagi bergantung pada Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

Baca Juga:  Kantor Imigrasi Cilacap Adakan Eazy Paspor Di PT S2P PLTU Cilacap

“Pengelolaan harus dimulai dari sumbernya, mulai dari rumah tangga hingga RT/RW, agar selesai di tingkat desa,” tegas Luthfi usai menerima penghargaan di Kantor Kemendes PDT.

Berdasarkan data Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Jateng, timbulan sampah di provinsi ini mencapai 6,3 juta ton per tahun dengan tren kenaikan hingga 11 persen. Untuk mengatasinya, Pemprov Jateng menjalankan roadmap sistematis, mulai dari pembentukan Satgas Sampah hingga inovasi teknologi.

Baca Juga:  PWI Jateng Sesalkan Terjadinya Kekerasan Wartawan Oleh Ajudan Kapolri di Semarang

Salah satu inovasi unggulannya adalah pengolahan sampah menjadi bahan bakar alternatif Refuse Derived Fuel (RDF) di 18 daerah, serta pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PSEL) di wilayah Semarang Raya, Pekalongan Raya, dan Tegal Raya.

“Strategi ini disiapkan untuk mendukung kebijakan Presiden menuju zero waste. Saat ini, hampir 30 persen sampah di Jawa Tengah sudah tertangani dengan baik,” tambah Luthfi.

Kepala Dinas LHK Jateng, Widi Hartanto, menjelaskan bahwa dukungan regulasi juga diperkuat melalui surat edaran gubernur. Ia mendorong setiap desa memiliki aturan lokal terkait larangan membuang sampah sembarangan dan optimalisasi BUMDes dalam pengelolaan limbah.

Baca Juga:  Server Pusat Data Nasional Lumpuh, Ketua Komisi I DPR RI Desak Kominfo Segera Tangani

Sementara itu, Menteri Desa dan PDT, Yandi Susianto, menekankan pentingnya sinergi dunia usaha melalui CSR yang berkelanjutan untuk membangun desa. Senada, Wakil Menteri Lingkungan Hidup, Dias Faisal Malik, mengapresiasi Jateng karena mulai meninggalkan sistem open dumping di berbagai TPA menuju pengelolaan yang lebih modern. (*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
error: Content is protected !!