SEMARANG, HARIAN7.COM – Polda Jawa Tengah mengungkap hasil penyelidikan ilmiah atas peristiwa meninggalnya empat orang dalam satu keluarga di Glamping Safari Nomor 3, Taman Wisata Alam Posong, Kabupaten Temanggung.

Berdasarkan hasil autopsi, pemeriksaan toksikologi, serta analisis laboratorium forensik, para korban di simpulkan meninggal dunia akibat keracunan gas karbon monoksida.

Kapolres Temanggung, AKBP Zamrul Aini mengatakan bahwa peristiwa bermula saat keempat korban tiba di kawasan wisata Posong untuk menginap di Glamping Safari Nomor 3.

“Sebelum menuju tenda, petugas pengelola telah mengingatkan agar tungku tidak dinyalakan di dalam tenda karena berpotensi menimbulkan bahaya kebakaran maupun gangguan pernafasan akibat gas hasil pembakaran,” ujarnya, di Gedung Borobudur Mapolda Jawa Tengah, Senin (15/6/2026).

Menurutnya, Keesokan harinya saat petugas hendak mengantarkan sarapan dan melakukan pemeriksaan rutin dan tidak ada respons dari penghuni tenda. Setelah melewati batas waktu check-out, petugas membuka tenda dan mendapati keempat korban telah meninggal dunia.

“Saat dilakukan pengecekan, tungku tanah liat ditemukan berada di dalam tenda dekat pintu masuk, sementara kompor portabel berada di luar tenda,” jelasnya.

AKBP Zamrul Aini menambahkan, Telah memeriksa 27 saksi dari berbagai unsur mengamankan sejumlah barang bukti serta melakukan pemeriksaan terhadap sampel makanan dan barang-barang yang ditemukan di lokasi maupun di rumah korban sebelum keberangkatan.

“Dalam proses penyelidikan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa kendaraan, telepon genggam, kamera, kompor portabel, tungku tanah liat, sisa makanan yang dikonsumsi korban hingga menu sarapan yang belum sempat disantap,” ujarnya.

Sementara itu, Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Muhammad Anwar Nasir menuturkan bahwa penyidik sempat mendalami berbagai kemungkinan penyebab kematian, termasuk dugaan keracunan makanan.

“Pada tahap awal kami mendalami kemungkinan keracunan makanan. Namun setelah dilakukan pemeriksaan terhadap makanan yang dibawa korban maupun sisa makanan di rumah korban yang dikonsumsi sebelum keberangkatan dan tidak ditemukan zat beracun yang menjadi penyebab kematian,” ucapnya.