UNGARAN, HARIAN7. COM – Sejumlah warga Kelurahan Candirejo, Kecamatan Ungaran Barat, mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Semarang, Senin (15/6/2026).

Mereka mengadukan buruknya pelayanan publik dan mendesak pencopotan lurah setempat.

Kedatangan perwakilan warga tersebut diterima langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Semarang, Bondan Marutohening beserta segenap Wakil Ketua DPRD di Ruang Aspirasi Gedung C.

Perwakilan warga, Yohanes Sugiwiyarno, mengungkapkan keresahan masyarakat sudah berlangsung hampir tiga tahun.

Menurutnya, kepemimpinan lurah saat ini tidak kondusif dan mempersulit urusan warga.

“Kami datang menyampaikan aspirasi warga yang merasa tidak mendapat pelayanan semestinya. Pengurusan administrasi berbelit-belit, padahal masyarakat butuh cepat,” ujar Yohanes.

Ia mencontohkan, pengurusan surat pengantar untuk keperluan mendesak seperti kesehatan dan pendidikan kerap dihambat. Selain itu, warga menyoroti pembentukan lembaga kemasyarakatan dan proyek kelurahan yang dinilai sepihak tanpa musyawarah terbuka.

Masalah lain yang mencuat adalah pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Warga menduga ada pungutan liar (pungli) yang melebihi ketentuan pemerintah.

“Kami punya bukti kuitansi pembayaran. Kami berharap persoalan ini ditindaklanjuti aparat penegak hukum agar ada efek jera,” tambah Yohanes.

Menanggapi aduan tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Semarang, Bondan Marutohening, berjanji akan meneruskan laporan warga ke pemerintah daerah.

Ia menegaskan, pembinaan dan pengawasan aparatur sipil negara (ASN) merupakan wewenang Bupati melalui BKPSDM dan Inspektorat.

“DPRD akan mengeluarkan rekomendasi kepada pemerintah daerah untuk mengevaluasi yang bersangkutan. Keputusan akhir ada di tangan Bupati,” kata Bondan.

Bondan mengingatkan bahwa lurah adalah ujung tombak pelayanan publik yang harus berkomunikasi baik dengan warga.

Terkait dugaan pungli dan pelanggaran hukum, ia meminta instansi berwenang melakukan pendalaman secara objektif.(*)