HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Polsek Kudus Resmi Berdiri, Kapolres Tekankan Transformasi Layanan dan Kinerja

Laporan: Tambah Santoso

KUDUS | HARIAN7.COM – Kepolisian Resor (Polres) Kudus resmi mengukuhkan perubahan nomenklatur Polsek Kudus Kota menjadi Polsek Kudus, Rabu (29/4/2026). Perubahan ini ditegaskan bukan sekadar pergantian nama, melainkan bagian dari upaya memperkuat kelembagaan dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Peresmian yang berlangsung di Mapolsek Kudus itu dipimpin langsung Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo dan dihadiri sejumlah pejabat daerah, di antaranya Sekretaris Daerah Kabupaten Kudus Eko Jumartono, Wakapolres Kudus Kompol Rendi Johan Prasetyo, jajaran pejabat utama Polres, unsur Forkopimcam, kepala desa dan lurah se-Kecamatan Kota Kudus, serta tokoh masyarakat dan agama.

Baca Juga:  Bus Pariwisata Tabrak Truk di Tol Pandaan-Malang, 4 Orang Tewas

Dalam sambutannya, Heru menegaskan bahwa momentum ini menjadi tonggak penting dalam perjalanan organisasi Polri, khususnya di wilayah Kudus.

“Hari ini kita tidak hanya melaksanakan kegiatan seremonial biasa, tetapi menyaksikan tonggak baru dalam perjalanan organisasi Polri, khususnya di lingkungan Polres Kudus,” ujar Heru.

Baca Juga:  Vonis 2,5 Tahun untuk Awaluddin Muuri: Uang Rp1,8 M Diduga Mengalir ke Biaya Pilkada

Ia menekankan bahwa perubahan nomenklatur harus diikuti dengan transformasi menyeluruh, baik dalam pola pikir, sikap, maupun tindakan seluruh personel.

“Perubahan ini harus dimaknai sebagai langkah maju dalam memberikan pelayanan yang semakin baik kepada masyarakat,” kata dia.

Kapolres juga menginstruksikan seluruh anggota untuk meningkatkan profesionalisme, kedisiplinan, serta menjaga integritas dalam menjalankan tugas. Selain itu, ia meminta personel memperkuat sinergi dengan TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat.

Baca Juga:  Pembinaan Kelengkapan Sepeda Motor Siswa oleh Polres Boyolali, Menjaga Disiplin dan Keselamatan di SMA Negeri 1 Ampel

Heru turut mengingatkan pentingnya menjaga etika, menjauhi pelanggaran, serta bijak dalam penggunaan media sosial, baik dalam kedinasan maupun kehidupan sehari-hari.

Dengan perubahan ini, Polsek Kudus diharapkan mampu lebih optimal dalam menjalankan fungsi pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, serta pelayanan publik di wilayah Kabupaten Kudus.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Berita Lainya

Tutup
error: Content is protected !!