“Lonjakan Kasus Kekerasan Anak di Depok Jadi ‘Kado Pahit’ HUT ke-27”
DEPOK | HARIAN7.COM – Lonjakan laporan dugaan kekerasan terhadap anak di Kota Depok menjadi catatan kelam di momentum Hari Ulang Tahun (HUT) ke-27 kota tersebut. Kantor Hukum Andi Tatang Supriyadi bersama Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) KAMI ADA menilai fenomena ini sebagai “kado pahit” yang kontras dengan narasi kemajuan Depok.
Dalam pernyataan tegasnya, Senin (27/4/2026), kuasa hukum Andi Tatang Supriyadi mendesak adanya penindakan tanpa kompromi serta evaluasi serius terhadap sistem perlindungan anak di wilayah itu.
“Ini ironi. Di tengah kemajuan kota, masih ada anak-anak yang menjadi korban. Ini yang saya sebut sebagai kado pahit. Kita tidak boleh menutup mata,” tegas Andi Tatang.
Pola Berulang dan Korban Bertambah
Andi Tatang mengungkapkan bahwa pihaknya tengah mendampingi beberapa korban dalam kasus dugaan pencabulan yang kini sedang diproses oleh kepolisian. Ia menegaskan bahwa jumlah korban tidak berhenti pada satu orang, melainkan bertambah setelah dua korban lain datang melapor dengan terduga pelaku yang sama.
“Ini bukan kasus tunggal. Korbannya lebih dari satu, dan itu menandakan ada pola yang harus segera dihentikan. Kami akan kawal sampai tuntas,” ujarnya.
Ia menilai, langkah penonaktifan sementara terhadap pelaku tidak cukup jika tidak dibarengi dengan proses hukum yang tegas dan transparan. Tanpa penindakan serius, dikhawatirkan pelaku akan kembali mengulangi perbuatannya dan menciptakan korban baru.
Lingkaran Terdekat Jadi Ancaman Serius
Lebih jauh, Andi menyoroti fakta bahwa pelaku kekerasan terhadap anak kerap berasal dari lingkungan terdekat korban—orang-orang yang justru dipercaya, seperti pelatih olahraga, tetangga, hingga anggota keluarga sendiri. Kondisi ini dinilai sebagai ancaman serius yang membutuhkan perhatian lintas sektor.
“Ini alarm keras. Banyak kasus justru terjadi di lingkar terdekat korban. Artinya, sistem perlindungan kita masih lemah dan harus diperkuat sampai ke tingkat paling bawah,” jelasnya.
Karena itu, ia mendesak Pemerintah Kota Depok untuk tidak hanya fokus pada pembangunan infrastruktur fisik, tetapi juga serius memperkuat sistem pencegahan kekerasan terhadap anak. Edukasi hukum, pengawasan lingkungan, hingga keterlibatan aktif sekolah dinilai menjadi kunci utama.
Sekolah Harus Hidupkan Edukasi Perlindungan Anak
Menurut Andi, dunia pendidikan harus kembali mengambil peran strategis dengan menghidupkan edukasi perlindungan anak secara intensif. Sekolah diminta tidak hanya berfokus pada pencapaian akademik, tetapi juga membekali siswa dengan pemahaman tentang batasan tubuh, hak asasi, serta keberanian untuk melapor jika mengalami pelecehan.
“Anak-anak harus tahu apa yang boleh dan tidak. Mereka juga harus berani bicara. Kalau takut dan diam, pelaku akan merasa punya kuasa untuk mengintimidasi,” paparnya.
Andi juga mengajak orang tua dan masyarakat untuk lebih peka terhadap tanda-tanda kekerasan serta tidak ragu mengambil langkah hukum. Ia menegaskan bahwa perlindungan anak adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya tugas aparat penegak hukum atau pemerintah.
Seruan Hentikan Rantai Kekerasan
Momentum HUT ke-27 Depok diharapkan menjadi titik balik bagi seluruh pihak—pemerintah, aparat penegak hukum, institusi pendidikan, hingga masyarakat umum—untuk bersatu padu menghentikan rantai kekerasan terhadap anak.
“Jangan sampai ada korban berikutnya. Penegakan hukum harus tegas, pencegahan harus masif, dan perlindungan anak harus jadi prioritas utama,” pungkas Andi Tatang.













Tinggalkan Balasan